Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Jumlah kasus virus corona yang terus bertambah setiap hari membuat sejumlah warga menggugat Presiden Jokowi secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Gugatan class action itu didaftarkan 6 orang yakni Enggal Pamukty, Ade Irawan, Agus Gomala, Mangihut Hasudungan, Antonius Novelo Christian, dan Ejang Hadian Ridwan.
Salah satu penggugat, Enggal Pamukty, menyebut kelima pemohon lain merupakan pekerja UMKM yang terdampak lalainya pemerintah dalam mengantisipasi virus corona.
Namun, kata Enggal, inti gugatan mereka bukanlah ganti rugi Rp 10 miliar. Melainkan menuntut Presiden Jokowi segera menetapkan Karantina Wilayah atau lockdown di daerah zona merah corona.
Dengan lockdown, kata Enggal, pekerja sektor informal seperti pedagang eceran dan driver ojek online, bisa terjamin kehidupannya. Sebab berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat wajib memenuhi kebutuhan dasar warga selama wilayahnya dikarantina.
"Tuntutan kami yang utama Karantina Wilayah berdasarkan UU (Nomor) 6 2018 yang itu dilahirkan di era Presiden Jokowi. Karena UU itu menyebut pemerintah pusat bertanggung jawab memenuhi kebutuhan (masyarakat) selama masa karantina," ujar Enggal saat dihubungi, Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Enggal, jika pemerintah hanya menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB), pekerja sektor informal akan tetap keluar rumah untuk mencari nafkah. Sebab, PSBB tak menjamin kebutuhan mereka sehari-hari, berbeda jika pemerintah pusat menetapkan lockdown.
"Itu bisa teratasi kalau pemerintah sejak awal menetapkan karantina wilayah karena ada instrumen itu. Jutaan orang terancam, pekerja harian. Kalau tidak ada Karantina Wilayah (mereka) tidak dipasok kebutuhannya, tetap bekerja," ucap Enggal.
Untuk itu, Enggal meminta pemerintah tak berhitung untung rugi dalam masa darurat kesehatan saat ini. Ia meminta pemerintah segera menetapkan lockdown sebelum semakin terlambat.
"Sepertinya (pemerintah) berhitung untung rugi, apa-apa diukur dengan keuntungan (dan) kerugian ekonomi. (Sebelumnya) ketika negara-negara lain menutup pintu masuk untuk orang asing, kita justru membuka, jadi olok-olok dunia internasional," tutup Enggal.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!