Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Penggunaan Patwal Diminta Ditertibkan, Hanya untuk Presiden-Wapres
31 Januari 2025 14:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI menyoroti penggunaan patwal oleh pejabat publik yang dianggap meresahkan pengguna jalan lain. MTI menilai sebaiknya patwal hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, mengatakan saat ini penggunaan patwal jauh dari fungsi yang sebenarnya. Patwal tujuannya untuk pengamanan.
"Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri," kata Tory lewat keterangannya, Jumat (31/1).
"Patwal adalah unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal," sambungnya.
Menurut Tory, tidak harus semua pejabat publik mendapat patwal. Terlebih kondisi lalu lintas Ibu Kota yang begitu padat. Jika semua pejabat menggunakan patwal akan berdampak parah pada kondisi lalu lintas karena semua ingin diprioritaskan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Tory menilai sebaiknya hanya Presiden dan Wakil Presiden saja yang menggunakan patwal.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden," ujar Tory.
"Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta," lanjutnya.
Angkutan Umum Sudah Menjangkau Semua Kawasan Pemukiman
Penertiban patwal itu, lanjut Tory, sejalan dengan kondisi angkutan umum yang sudah menjangkau semua kawasan pemukiman sehingga pejabat sekali pun dapat mengaksesnya dengan mudah.
"Di Kota Jakarta, semua perumahan dan kawasan permukiman sudah dilayani angkutan umum. Setiap keluar dari hunian di Jakarta, tidak sampai 500 meter kita dipastikan mendapatkan halte atau bus stop angkutan umum," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," katanya.