Pengobatan Ida Dayak Viral, Ini Respons Kemenkes

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ida Dayak saat mengobati ribuan warga dan anggota polisi di Polres Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ida Dayak saat mengobati ribuan warga dan anggota polisi di Polres Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Belakangan ini Ida Dayak viral. Dia diantre ratusan hingga ribuan warga yang ingin mendapat pengobatan darinya. Metode pengobatannya yang tanpa operasi, hanya menggunakan minyak khusus dan rapalan doa-doa, membuat masyarakat tertarik.

Lalu apa respons Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bertanggung jawab pada sektor kesehatan publik?

"Masih ditanyakan ke unitnya (terkait)," kata juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada kumparan, Selasa (4/4).

Nadia menyebut setiap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) harus memiliki surat izin terdaftar. Hal ini untuk memastikan pengobatan tersebut seusai dengan standar.

"Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional)," ucap Nadia.

instagram embed

Soal STPT ini, kata Nadia, merujuk pada sejumlah regulasi, yakni:

  1. PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional

  2. PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

  3. PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris

  4. PERMENKES nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan tradisional)

  5. UU Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Pengobatan Ibu Ida Dayak di Markas Divisi Infanteri 1/Kostrad, Kota Depok dibatalkan, Selasa (4/4/2023). Foto: Dok. Istimewa

"Bagaimanapun Indonesia memiliki warisan budaya termasuk pengobatan tradisional yang memang sebagian masih perlu diteliti dan masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," kata Nadia.

Pengobatan Ida Dayak viral di media sosial usai dianggap manjur. Dalam video-video yang beredar, perempuan kelahiran Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, 3 Juli 1972 itu dinarasikan mengobati berbagai penyakit pasiennya seperti lumpuh hingga patah tulang hanya dengan mengunakan minyak khusus.

****

kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama