Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pengoplos Gas Subsidi di Medan Akhirnya Menyerahkan Diri Setelah 20 Hari Buron
17 Agustus 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Benny S, pemilik pangkalan gas LPG oplosan yang digerebek Polda Sumut di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada 27 Juli lalu, akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga usai kabur selama 20 hari.
ADVERTISEMENT
“Benar, Benny pemilik pangkalan LPG di Medan Sunggal sudah menyerahkan diri. Diantarkan oleh keluarga dan kuasa hukumnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (17/8).
“Saudara Benny masih menjalani pemeriksaan dan bersifat kooperatif. Tiga orang yang diamankan beberapa waktu lalu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.
Meski begitu, Hadi belum merinci lebih jauh terkait praktik pengoplosan gas bersubsidi itu.
Gerebek pangkalan gas
Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pangkalan LPG di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Kamis malam (27/7).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan di tempat tersebut ada pengoplosan LPG bersubsidi.
“Tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yang pada saat dilakukan penggerebekan sedang melakukan aktivitas pengoplosan, inisial AP, RT, N,” kata Hadi di Pangkalan Gas Nopandi, Kota Medan, pada Jumat (28/7).
ADVERTISEMENT
Hadi menjelaskan pelaku mengoplos gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi. Dengan begitu terjadi selisih harga yang merugikan masyarakat.
Sementara pemilik pangkalan tersebut, BS, melarikan diri dan dalam pencarian polisi.