Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengungsi Etnis Hazara di Jakbar Ogah Pindah Sampai Ada Pemberitahuan Resmi
15 Agustus 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu pengungsi, Hassan (45), yang berasal dari Afghanistan menjelaskan bahwa mereka tak akan mau pergi sampai ada pemberitahuan resmi.
“Mereka datang kemari (9/8) lalu meminta kami pergi. Tapi, dalam surat-surat yang mereka tempelkan di sini, tidak ada tanda tangan dan stempel. Jadi, kami tidak anggap itu serius dan kami robek lalu kami buang,” ujar Hassan saat ditemui kumparan di lokasi pengungsian, Kamis (15/8).
Hassan mengungkap, ada dua alasan yang ia rasa kontradiktif yang membuatnya menolak pergi dari lokasi.
“Alasan pertama, dia bilang akan melakukan renovasi. Setelah renovasi selesai, kami bisa menempati gedung ini lagi. Selama pekerjaan renovasi, mereka bilang kami bisa tinggal di lapangan sekitar gedung memakai tenda,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
“Tapi, alasan kedua, mereka bilang kami harus pergi karena gedung ini mau dipakai kembali oleh pemerintah Jakarta. Saya tidak tahu akan digunakan untuk apa,” lanjut Hassan.
UNHCR Dianggap Lepas Tangan
Menurut Hassan, 100 pengungsi yang tinggal di sana tidak akan melaksanakan perintah karena pemberitahuan itu tidak resmi. Ia menjelaskan, jika sudah ada pemberitahuan resmi, mereka akan mengosongkan gedung dan pergi ke kantor lembaga PBB untuk pengungsi (UNHCR) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami tidak tahu harus ke mana. UNHCR diam. Bahkan, mereka memutus semua bantuan dari Agustus 2019 lalu. Kami mendapatkan bantuan dari komunitas-komunitas kecil,” ujar Hassan.
Hassan mengungkapkan, jika mereka dipaksa pergi, mereka akan menurut. Selanjutnya, mereka akan pindah ke depan kantor UNHCR, membangun tenda di sepanjang jalan.
ADVERTISEMENT
“Satu-satunya jalan bagi kami adalah menempati kantor UNHCR. Tak ada pilihan lainnya,” ujar Hassan, pasrah.
Namun, Hassan berharap Pemprov DKI Jakarta bersama UNHCR mencari solusi terlebih dahulu untuk mereka.
“Kami harap mereka memberi kami solusi untuk tinggal di mana terlebih dahulu,” ujar dia.
Pengungsi etnis Hazara telah menempati gedung bekas Kodim di Kalideres, Jakarta Barat dari tahun 2019. Belakangan, mereka diminta meninggalkan tempat oleh BPAD Pemprov DKI Jakarta dan harus mengosongkan gedung pada Kamis (15/8).
Hassan mengatakan, sekarang masih ada 100 orang termasuk anak-anak yang tinggal di gedung tersebut. Mereka datang dari Afghanistan, Pakistan, dan Irak.
Pantauan kumparan di lokasi, seluruh pengungsi masih santai menanggapi permintaan Pemprov Jakarta. Mereka masih beraktivitas seperti biasa.
ADVERTISEMENT