Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan pihaknya sepenuhnya sudah siap untuk membuka pelayanan. Namun, pengurus masjid saat ini masih menunggu kebijakan Pemprov DKI terkait pembukaan kembali masjid.
“Jadi secara operasional Masjid Sunda Kelapa sangat siap untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah. Tetapi kita tidak bisa melaksanakan itu tanpa keputusan dari Pemda DKI terlebih dahulu,” ungkap Ismed saat dihubungi, Rabu (3/6).
Ismed menjelaskan, protokol kesehatan selama pandemi virus corona yang disiapkan itu sesuai dengan aturan pemerintah. Hal itu mulai dari penggunaan masker bagi jemaah, perenggangan jarak jemaah, pembersihan masjid secara rutin, hingga pemeriksaan suhu tubuh jemaah.
“Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan bawa sajadah sendiri, tidak boleh salaman, cipika-cipiki tidak boleh, tidak boleh menginap atau makan di masjid,” tuturnya.
Ismed menerangkan, pihaknya akan mengatur secara ketat jarak antar jemaah. Hal itu akan berimbas kurangnya ruangan untuk menampung jumlah jemaah sebagaimana di waktu normal.
ADVERTISEMENT
Maka itu, Masjid Sunda Kelapa menyiapkan seluruh area pekarangan dan taman masjid untuk digunakan jemaah terutama saat salat Jumat.
“Iya otomatis semua areal akan kita pakai. Karena gini kalau biasanya jumlah jemaah 4.000, otomatis sekarang cuma bisa 2.000. Jadi sekarang kita sedang pertimbangkan apakah areal pedagang di pelataran pintu masuk itu akan kita pakai,” katanya.
“Itu nanti akan kita tampung di lapangan basket, di samping-samping, di teras, termasuk nanti areal pedagang,” jelasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlangsung hingga 4 Juni. Selama PSBB, masjid ditutup untuk peribadatan massal.
Namun pemerintah pusat kini mulai menyiapkan skema new normal. Termasuk di dalamnya pembukaan kembali masjid-masjid untuk peribadatan massal.
ADVERTISEMENT
DMI Pusat dan MUI DKI Jakarta juga sudah menerbitkan pedoman pelaksanaan ibadah berjemaah saat PSBB berakhir dan masjid bisa dibuka kembali.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
Live Update