Pengusaha di Deli Serdang Kena Tipu Iming-iming Anak Masuk Akpol, Ludes Rp 1,3 M

22 Maret 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Emak-emak di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, berinisial NNW, menipu seorang pengusaha dengan modus menjanjikan kelulusan masuk akademi kepolisian (Akpol).
ADVERTISEMENT
Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Sumaryono mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (21/3). Penipuan itu dilakukan secara bertahap. Mulanya, korban diminta Rp 500 juta hingga akhirnya mencapai Rp 1,35 miliar.
“Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap, dan dari itu dibuatkan kwitansinya,” kata Sumaryono dalam keterangannya, Jumat (22/3).
“Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan,” sambung dia.
Lalu, NNW kemudian menjanjikan ada upaya lain untuk meluluskan anak korban. Caranya, adalah dengan mengikuti pra Akpol. Dengan catatan, korban harus menambah sejumlah uang.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono (kanan) dan Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon (kiri). Foto: Polres Belawan
“Akan tetapi, saudari NNW menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk pra Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Kemudian, dari iming-iming ini, korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NNW sebanyak Rp 1,35 miliar,” jelasnya.
Namun, anak korban tak kunjung lulus. Korban pun membuat laporan polisi pada Februari 2024 lalu.
Saat ini, polisi mendapati ada 4 laporan terhadap NNW. Semua laporan terkait kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk TNI dan Polri.
Atas perbuatannya, NNW dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHpidana tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Ada Polisi Terlibat

Dalam kasus ini, kata Sumaryono, ada keterlibatan seorang anggota polisi bernama Iptu Supriyadi. Ia berperan mengenalkan korban dengan pelaku.
“Jadi korban dan pelaku ini berkenalan pada Agustus 2023 lalu. Dikenalkan oleh seorang personel Iptu S. Lalu, korban dan pelaku saling komunikasi terkait perjanjian tersebut,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Namun, polisi masih menyelidiki soal kemungkinan peran lain dari Iptu Supriyadi.
“Kami dalami lagi perannya dan dalam waktu dekat akan kami berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan,” katanya.