Pengusaha Sound Horeg di Malang soal Fatwa Haram: Hormati, Meski Berat Sebelah
ยทwaktu baca 2 menit

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Sound horeg resmi diharamkan.
Tak cuma memfatwakan, MUI Jatim juga mendesak Pemda untuk segera menerbitkan aturan khusus soal sound horeg. Sebab, menurut MUI, sudah sangat meresahkan masyarakat.
Terkait fatwa ini, Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu sekaligus owner Blizzard Audio, David Stefan, mengatakan dirinya menghormati keputusan fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur.
David juga hadir dalam pertemuan dengan MUI Jatim sebelum dikeluarkannya fatwa haram sound horeg.
"Tapi apa pun bentuknya kita kemarin sudah ketemu, kita sudah menjelaskan unsur-unsur yang ada di dalam kegiatan sound horeg ini kan seperti apa. Terus saya juga membaca fatwanya kan enggak langsung haram. Yang diharamkan di situ unsurnya mengganggu itu terus merusak dan lain-lain," kata David kepada kumparan, Selasa (15/7).
David mengaku sebenarnya tindakan-tindakan yang diharamkan oleh MUI Jatim dalam pertunjukan sound horeg seperti merusak fasilitas umum itu bisa diminimalisir dengan berkomunikasi ke masyarakat satu sama lain.
Sehingga David bersedia untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan fatwa MUI Jatim.
"Jadi ya tetap kita jalankan aja karena itu kan enggak saklek harus sound-nya yang haram kan enggak seperti itu ya. Bukan sound-nya tapi ada unsur-unsurnya ya. Saya baca itu unsurnya kan memang merusak, mengganggu kan seperti itu," ucapnya.
"Memang unsur-unsur di dalamnya seperti ada tarian-tarian yang erotis, terus mungkin yang pakaian yang terlalu membuka aurat menurut beliau-beliau kan memang tidak boleh ya itu kita hilangkan juga bisa gitu," lanjutnya.
Meski begitu, David merasa ada poin-poin dalam putusan fatwa haram itu yang berat sebelah.
"Nah, kemarin ada battle sound kalau enggak salah dan lain-lain. Sekarang kegiatan seperti itu kan juga banyak selain sound horeg gitu loh. Konser dan lain-lain. Itu kan enggak disebutkan juga gitu loh. Padahal itu juga menggunakan sound," ungkapnya.
Kemudian, terkait keresahan masyarakat adanya dampak dari sound horeg ini, David sendiri merasa bingung dan belum bisa menyimpulkan secara pasti.
"Tanggapan masyarakat ya masih pro dan kontra ya karena kalau masyarakat sendiri saya bilang sekarang kalau dibilang banyak yang keganggu, lah ini kita ini diundang oleh masyarakat. Yang merasa terganggu masyarakat yang mana saya juga bingung," ujarnya.
"Mungkin kalau yang terganggu masyarakat kota, ini kita saja mengadakan acara selalu di kabupaten. Jadi orang kota ini mungkin ber-statement terganggu karena maraknya berita di media sosial," imbuhnya.
