Pengusaha yang Tahan Ijazah Karyawan Kembali Berkasus, Kini Perusakan Mobil

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Janhwa Diana usai bertemu Wakil Walikota Surabaya Armuji di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Janhwa Diana usai bertemu Wakil Walikota Surabaya Armuji di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pemilik perusahaan Sentoso Seal, Janhwa Diana, kembali berkasus. Setelah dilaporkan oleh mantan karyawan atas kasus penahanan ijazah, ia dan suaminya kini dilaporkan dugaan kasus perusakan mobil.

Laporan itu dilayangkan di Polrestabes Surabaya dan telah diterima oleh SPKT dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 19 April 2025.

Janhwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, diduga telah melakukan perusakan mobil pikap milik Nimus, warga Surabaya.

"Saya hadir di sini untuk mempertanyakan kasus yang patut diduga (dilakukan) Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama, yaitu dua unit mobil," ujar kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (30/4).

Janhwa Diana, pelapor Wakil Walikota Surabaya Armuji atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (11/4/2025) Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Jemmy menyampaikan bahwa dia mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh kliennya.

"Menurut penyidik bahwa mereka sudah upayakan melakukan panggilan yang pertama hari Senin tanggal 23, tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir. Tanggal 28 Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir," ucapnya.

Untuk itu, kata Jemmy, penyidik akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Handy, Diana, dan lainnya.

"Dan mereka (polisi) sudah sampaikan upaya itu kepada pimpinan untuk mengeluarkan surat rekomendasi. Dan setelah surat rekomendasi itu akan turun, mereka akan melakukan upaya pemanggilan paksa," terangnya.

Jemmy menyampaikan, dalam laporan ini, ada empat orang yang turut dilaporkan.

"Terlapor itu kepala keluarga yaitu Pak Handy. Yang kedua itu istri, yaitu ibu Janhwa Diana bersama anak dan satu karyawannya," ujarnya.

Polisi Periksa Saksi

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan.

"Masih dalam proses penyidikan pemeriksaan saksi-saksi," kata Rina.

kumparan berusaha mengontak pihak Janhwa Diana atas pelaporan ini, tapi belum mendapat respons.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, Janhwa Diana dilaporkan ke Polda Jatim oleh para mantan pegawainya karena diduga menahan ijazah mereka.

Polemik penahanan ijazah ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya, mengadu ke Wawalkot Surabaya, Armuji. Dia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengecek pabrik yang diduga menahan ijazah eks karyawannya, Rabu (9/4/2025).. Foto: Instagram/@cakj1

"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).

Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).

Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.

Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.

"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu," katanya.

Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.

"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.

"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.

Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.

"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," terangnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer menjawab pertanyaan wartawan saat melakukan sidak di perusahaan UD Sentoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya, Jawa Timur Kamis (17/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik di video yang viral tersebut. Kini, laporan tersebut sudah dicabut. Kedua pihak sepakat damai.

Tak lama setelah kasus ini viral, Wamenaker mmanuel Ebenezer (Noel) ganti mendatangi perusahaan Diana di Surabaya pada 17 April. Namun, Diana menyangkal menahan ijazah sejumlah karyawannya sehingga di mana keberadaan ijazah karyawan itu masih gelap.