Penikaman Antar WNI di Philadelphia: Tinggal Serumah, Korban dari Tangerang

9 Agustus 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kementerian luar negeri Roy Soemirat (kanan) dan Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha (kiri) saat Konferensi pers di kantor Kemlu Jumat (9/8) Foto: Tiara Hasna/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kementerian luar negeri Roy Soemirat (kanan) dan Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha (kiri) saat Konferensi pers di kantor Kemlu Jumat (9/8) Foto: Tiara Hasna/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaku dan korban penikaman antar WNI di Philadelphia di Amerika Serikat (AS), sudah setahun berada di Negeri Paman Sam. Mereka tinggal satu rumah di sana.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada konferensi pers Jumat (9/8) di kantor Kemlu Jakarta Pusat. Dia menyebut penusukan terhadap RA oleh LFP dilakukan akhir pekan lalu.
"Dapat kami sampaikan bahwa RA dan LFP berangkat ke Amerika pada Agustus tahun lalu. Masuk ke Amerika dengan visa turis dan kemudian mereka bekerja di sana," kata Judha.
"LFP bekerja di bagian pabrik, sedangkan RA bekerja sebagai pengasuh anak-anak. Mereka berdua tinggal satu rumah. Untuk asal, untuk korban, keluarga korban ada di Tangerang," sambung dia.
Terkait hubungan korban dan pelaku Judha mengaku masih mendalami. Motif penusukan belum pula diketahui.
Dari laporan yang diterimanya, LFP menusuk RA dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. LFP pun sempat dirawat karena luka tusukan di kaki.
ADVERTISEMENT
"KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku. KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban," kata Judha.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," pungkas dia.