Penipu di OLX Tawarkan Mobil dengan Harga Murah

30 Agustus 2017 15:10 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pelaku penipuan melalui situs jual-beli online olx.co.id. Pelaku berinisial RZ diketahui mengunggah dagangan fiktif berupa mobil dengan harga murah untuk ditawarkan kepada calon korban.
ADVERTISEMENT
"Jadi modus pelaku adalah memasang iklan penjualan mobil di OLX dengan informasi palsu. Dengan adanya iklan ini, maka korbannya menghubungi nomor yang terpasang," ungkap Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (30/8).
Barang bukti penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
Pelaku kemudian meminta calon korbannya untuk mengirimkan sejumlah uang dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp 5 juta sebagai uang muka. Namun, setelah uang ditransfer, pelaku mengganti akun dan nomor teleponnya sehingga tidak bisa dihubungi.
"Ketika ditanyakan pertemuan selanjutnya, ternyata tidak kunjung ketemu. Namun kita berhasil mengungkapkan dan tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya," tambahnya.
Barang bukti yang sudah didapatkan berupa satu buah laptop, modem, telepon, buku tabungan, simcard, buku catatan dan pulpen. Namun, Bismo mengungkapkan buku tabungan tersebut dibuat bukan atas nama pelaku.
ADVERTISEMENT
"Ini masih didalami. Kalau misalnya pemilik rekening ini didapatkan dari KTP palsu ya berarti korbannya adalah bank. Karena bank mendapatkan informasi palsu. Nanti, untuk rekening ini sebagai rekening penampung yang kita cek," ungkap Bismo.
Hingga saat ini, diketahui sudah ada enam orang korban yang berhasil diketahui dan dihubungi oleh pihak kepolisian. Pelaku yang ditangkap di Depok, Minggu (27/8) lalu dan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penipuan di OLX (Foto: Amanaturrosyidah/kumparan)