Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Penipuan Biro Umrah: Korban dari Jatim, Jabar hingga Kaltim Ngadu ke Polda DIY
24 Januari 2025 14:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sejumlah korban penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) kembali mengadu ke Polda DIY. Per Jumat (24/1) pengadu datang dari sejumlah daerah mulai Jawa Timur hingga Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
"Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Posko pengaduan (yang didirikan Polda DIY) menerima satu aduan langsung jumlah korban 49 orang dengan kerugian Rp 1,5 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Lanjutnya, ada juga tiga aduan via WA yang masuk ke posko.
"Dan tiga aduan via WA, satu aduan dari Jawa Timur dengan korban 29 orang yang rencana akan diberangkatkan umrah pada bulan Ramadan 2025 kerugian sekitar Rp 602 juta," katanya.
Aduan juga datang dari Jabar hingga Kaltim
"Kemudian, satu aduan dari Jawa Barat, korban 2 orang yang akan diberangkatkan umrah pada bulan Desember 2024 dengan kerugian sekitar Rp 68 juta," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lalu ada tiga korban lagi dari Kalimantan Timur. "Satu aduan dari Kalimantan Timur dengan korban 3 orang yang akan diberangkatkan umrah pada bulan November 2024 dengan kerugian sekitar Rp 96 juta," katanya.
Sampai saat ini terdapat empat aduan yang masuk ke posko aduan dengan total korban 80 orang lebih.
"Sehingga sampai saat ini, terdapat empat aduan yang masuk ke posko aduan dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp 2.266.000.000," jelasnya.
Verena mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau mempunyai informasi terkait kasus ini dapat menghubungi hotline di nomor WA
Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban WA 085-891-486-496 dan 089-535-2060598.
"Atau datang langsung ke posko pada pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menangkap ID (46) atau Indri Dapsari pemilik biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Indri menipu puluhan calon jemaah umrah dengan total kerugian Rp 14 miliar.