Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penipuan Sindikat Kriminal Asia Tenggara Gencar Pakai AI, Bisa Raup Rp 575 T
16 Oktober 2024 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebuah laporan baru dari PBB mengungkap sindikat kejahatan di Asia Tenggara berhasil meraup hingga Rp 575 triliun melalui berbagai modus operandi, termasuk penggunaan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI ) dan deepfake.
ADVERTISEMENT
Laporan yang dirilis Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Oktober 2024 ini menjelaskan bagaimana para kelompok kriminal mengoptimalisasi AI untuk memperkuat aksi penipuan, pencucian uang, hingga operasi perbankan gelap dan penipuan siber.
UNODC memperkirakan kerugian finansial akibat penipuan di Asia Tenggara mencapai USD 37 miliar (setara Rp 575 triliun) sepanjang 2023.
Sebagian besar penipuan ini dilakukan oleh sindikat kejahatan yang beroperasi di kawasan tersebut, dengan peningkatan signifikan dalam penggunaan deepfake yang mencapai 600 persen selama paruh pertama 2024.
“Kelompok kriminal kini lebih terorganisir dan memanfaatkan celah teknologi, melampaui kemampuan pemerintah dalam menghadapinya,” ujar Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Masood Karimipour, seperti dikutip dari situs resmi UNODC.
Laporan berjudul Kejahatan Terorganisir Transnasional dan Penipuan Berbasis Siber: Lanskap Ancaman yang Bergeser itu menemukan adanya peningkatan penggunaan platform judi daring ilegal dan aset kripto untuk pencucian uang hasil kejahatan.
ADVERTISEMENT
Mereka juga mendiversifikasi bisnis ilegalnya dengan menambah penipuan siber yang didukung teknologi canggih.
Analis Regional UNODC, John Wojcik, menjelaskan penggunaan AI generatif oleh kelompok kriminal telah memudahkan akses bagi mereka yang sebelumnya tak memiliki kemampuan teknis.
“Penggunaan AI dalam penipuan siber telah memperluas skala dan meningkatkan efisiensi kejahatan,” katanya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia memperkirakan lebih dari 3 juta warganya terlibat perjudian daring dengan nilai lebih dari USD 20 miliar. Hal itu berujung pembentukkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring lintas kementerian pada April 2024.
Sindikat kriminal kerap memaksa pekerja melakukan penipuan melalui iklan pekerjaan palsu.
Merespons maraknya kasus ini, PBB menyerukan agar pemerintah segera merespons dengan kebijakan yang lebih tanggap dan regulasi yang lebih ketat untuk menangkal ekspansi jaringan kriminal transnasional.
ADVERTISEMENT
PBB juga merekomendasikan penguatan legislasi dan penegakan hukum di Asia Tenggara sebagai langkah penting mengatasi ancaman yang terus berkembang.