Penjagaan Seluruh Kantor Polisi di Tasikmalaya Diperketat Imbas Bom di Bandung

7 Desember 2022 17:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa warga yang datang ke Polres Tasikmalaya. Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa warga yang datang ke Polres Tasikmalaya. Foto Istimewa
ADVERTISEMENT
Penjagaan di seluruh kantor polisi di Kota Tasikmalaya diperketat usai adanya peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pagi tadi.
ADVERTISEMENT
"Kita sesuaikan dengan SOP pengamanan mako dan menyesuaikan situasi saat ini (usai bom meledak di Polsek Astana Anyar)," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Rabu (7/12).
Di depan pintu gerbang Mapolres Tasikmalaya Kota, petugas kepolisian terlihat berjaga menenteng senjata laras panjang lengkap dengan rompi dan pelindung kepala.
Selain markas komando, kata Aszhari, pengamanan ketat juga diberlakukan di seluruh polsek-polsek wilayah hukum Tasikmalaya Kota.
Petugas berjaga di depan kantor Polres Tasikmalaya. Foto: Istimewa
Juga dilakukan pengamanan di semua sarana objek vital termasuk sarana peribadatan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Meski pengamanan diperketat, pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan.
"Kantor polres maupun polsek adalah tempat pelayanan masyarakat umum, jadi tetap harus buka melayani masyarakat," kata Aszhari.
Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (8/12/2022). Foto: Dok. Istimewa
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022 pagi.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengatakan, ledakan terjadi pada pukul 08.20 WIB saat anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.
Tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke Mapolsek Astana Anyar mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi.
"Lalu ada ledakan. Pelaku meninggal dunia," katanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah merilis nama pelaku pemboman itu, yaitu Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Agus merupakan eks narapidana terorisme, dia terlibat bom Cicendo, Bandung, tahun 2017. Dia kemudian dipenjara di LP Nusakambangan dan bebas bersyarat pada 2021.