Penjahit, Bagyo Wahyono, Tak Takut Lawan Gibran: Menang Kalah Urusan Tuhan

22 Juli 2020 14:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. Foto: Tim Bengawan News/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bagyo Wahyono dan FX Supardjo. Foto: Tim Bengawan News/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon penantang Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dari jalur independen, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo mencuri perhatian. Keduanya tak terdengar namanya di dunia politik, Bagyo berprofesi sebagai penjahit sementara Supardjo merupakan ketua RW.
ADVERTISEMENT
Melawan Gibran di Pilwalkot Solo yang merupakan anak Presiden Jokowi dan diusung partai terbesar di Solo, PDIP, Bagyo tak gentar. Menurut dia, masalah menang adalah urusan Tuhan.
"Tidak takut lawan siapa pun, termasuk Gibran. Soal menang kalah itu urusan Tuhan. Kita manusia hanya bisa berusaha," ujar Bagyo kepada kumparan, Rabu (22/7).
Bagyo mengaku memutuskan maju menjadi cawalkot Solo melalui jalur independen karena didorong oleh jaringan Tikus Pithi Hanata Baris. Supardjo juga didorong oleh ormas yang sama.
Ia tak menyangka bakal didorong ormas tersebut agar maju di Pilwalkot Solo. Kini, agar lolos verifikasi faktual, Bagyo dan timnya terus mempersiapkan KTP sebagai syarat.
"KTP cadangan 20 ribu sudah disiapkan untuk mengganti e-KTP yang dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU," ujar dia.
Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah, Jumat (17/7). Foto: Mohammad Ayudha-ANTARA FOTO
Bagyo merupakan warga RT 01 /RW 06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Sedangkan FX Supardjo adalah warga RT 01 /RW 07, Kampung Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
ADVERTISEMENT
Jumlah dukungan pasangan Bajo saat verifikasi faktual KPU Solo ada sebanyak 7.241 KTP dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Batas minimal untuk bisa maju jalur perseorangan di Pilwalkot Solo harus mampu mengumpulkan sebanyak 35.870 e-KTP disertai surat pernyataan lengkap bermaterai. Untuk memenuhi syarat dukungan tersebut, jumlah TMS dikalikan dua kali lipat sesuai aturan KPU RI.
Artinya, tim Bajo harus memenuhi jumlah dukungan sebanyak 14.482 untuk bisa lolos. Syarat dukungan itu harus dikumpulkan pada tanggal 27 Juli mendatang.