Penjambret Dirjen PUPR yang Tewas Adalah Residivis Kasus Curanmor

29 Juni 2018 16:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus penjambretan Ditjen PUPR. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menembak mati FY, salah seorang penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin. FY merupakan residivis kasus pencurian kendaraan yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara.
ADVERTISEMENT
“Untuk diketahui bersama, FY ini merupakan residivis kasus curas dan curanmor, dua kali dia ditahan di Lapas Tanjung Gusta dan dua kali di Salemba,” ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (29/6).
Saat kejadian, FY ditemani oleh A, yang mengincar HP bermerk Iphone X milik Syarief. FY sendiri berperan sebagai pilot atau yang membawa kendaraan, sementara A bertugas menjambret.
“Waktu itu, saya ngincer HP nya, dia (Syarief) sempat tarik HP saya, akhirnya dia jatuh terbanting karena ban depan sepeda menabrak standar dari sepeda motor,” kata A penjambret lain yang berhasil ditangkap saat ditanyai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penjambretan, A menerima imbalan Rp 800 ribu, sementara FY Rp 1,2 juta. Namun yang paling menarik menurut Hengki, meskipun tergabung dalam satu sindikat, A mesti membayar sewa.
“Menarik ini, karena pilotnya itu yang membawa motor, ia yang mengemudikan. Sedangkan yang membonceng ini dia harus sewa motor,” kata Hengki.
Sindikat ini dalam sehari bisa melakukan lima kali aksi. Mereka juga memiliki modus bermacam-macam, tetapi kebanyakan masih menggunakan sepeda motor.
“Ada formasi 3 sampai 4 motor, yang memepet, hingga membayangi. Identitas dari bos sindikat besar juga sudah kami kantongi, yakni N. Dan kami sedang berusaha menangkapnya,” pungkas Hengki.