Penjelasan ADI soal Penggerebekan Shelter Dituding Peternakan Anjing

1 Maret 2019 18:36 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penitipan hewan saat mudik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penitipan hewan saat mudik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu tempat penampungan hewan (shelter) di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk warga. Tempat ini digeruduk karena dianggap sebagai peternakan anjing.
ADVERTISEMENT
Tempat penampungan hewan ini dikelola oleh organisasi pencinta hewan Animal Defenders Indonesia (ADI). Penggerebekan terjadi pada Kamis (28/2) malam.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, mengatakan tudingan bahwa tempat penampungan hewan merupakan tempat peternakan anjing merupakan tudingan yang tidak benar. Sebagian besar warga tidak begitu paham dengan konsep penampungan hewan ini.
"Awalnya mereka protes soal 'buangan kotoran' hewan dari tempat kami. Padahal, semua sudah langsung masuk septic tank. Pada saat sidak yang dihadiri Muspika dan Satpol PP, mereka melihat sendiri. Lalu, isu ini berkembang menjadi isu agama karena dipelintir. Animal shelter dibilang peternakan dan pemotongan anjing, bahkan kami disebut pemasok daging anjing," ujar Doni dalam pernyataan tertulis, Jumat (1/3/2019).
ADVERTISEMENT
Selama ini, Doni bersama anggota komunitas pecinta hewan lainnya menjelaskan kepada warga soal konsep tempat penampungan hewan. Dia pernah meminta kepada kepala desa untuk difasilitasi bertemu dengan warga guna membahas hal ini, tapi tak pernah ditanggapi.
"Kami pernah minta kepada kades setempat untuk bertemu dengan warga, memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai animal shelter. Akan tetapi Kades bilang nggak usah, nanti saja katanya. Nah, tiba-tiba sudah digeruduk aja," tutur Doni.
Penitipan hewan saat mudik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Doni menjelaskan, tempat penampungan hewan ini berdiri di atas lahan milik Kepala Desa Wargajaya, Sumri. Tanah itu lalu dibeli Yayasan Rumah Satwa Nusantara dan diperuntukkan sebagai animal shelter pada September 2018.
"Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan kecocokan antara kriteria yang diperlukan, seperti jauh dari pemukiman dan telah diutarakan sejak awal oleh notaris yang mencarikan tanah sesuai kriteria. Kepala Desa sekaligus pemilik tanah menjanjikan bahwa izin akan beres dia urus dan mendapat persetujuan warga setempat," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dimulailah proses pembenahan dan persiapan lahan hingga membangun pelan-pelan karena disesuaikan dengan dana yang ada sejak awal November 2018.
Lalu pada tanggal 23 Februari 2019, sejumlah perwakilan ormas mendatangi animal shelter untuk menanyakan izin penggunaan lahan. Para pekerja yang berada di lokasi sudah menjelaskan bahwa izin sudah diberikan oleh Sumri selaku Kades Wargajaya.
"Mereka datang beberapa kali dan sidak mengenai isu yang diembuskan bahwa tempat kami membuang kotoran langsung ke sungai. Hal ini langsung terbantahkan dengan pembuktian bahwa telah terbangun septic tank dan semua kotoran dikumpulkan, tidak dibuang ke saluran," ungkap Doni.
Doni dan tim coba datang ke penampungan hewan untuk bertemu dengan staf Kepala Desa serta warga setempat pada Selasa (26/2). Kedatangan Doni untuk meminta difasilitasi dengan warga yang memprotes adanya penampungan hewan.
ADVERTISEMENT
"Namun dijawab tidak perlu, nanti saja jika dirasa diperlukan, nanti diundang bertemu. Oya, sebagai catatan, warga yang protes ada 4 kilometer dari lokasi shelter. Bukan warga sekitar satu," tutur Doni.
Keesokan harinya, Doni berbincang dengan sejumlah warga terutama para tetangga untuk mengetahui permasalahan itu. Para tetangga mengungkapkan tidak ada masalah dan tidak ada keberatan soal penampungan hewan itu.
Pada Kamis (28/2/2019), massa mendatangi kantor Kepala Desa dan mulai ramai sejak pagi. Lalu, diadakan pertemuan dan mendesak Kepala Desa untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan menyetop pembangunan dan memindahkan semua anjing-anjing dari tempat bersangkutan paling lambat Jumat (1/3/2019) pukul 24.00 WIB.
Doni menyesalkan terbitnya berita di media dengan headline yang dianggapnya provokatif dan tidak berdasarkan fakta. "Seperti ditemukan peternakan, penyembelihan anjing untuk dikirim ke Jakarta sebagai makanan, rabies, pemilik kabur, serta menyebar konten SARA. Diberitakan juga bahwa pemilik tempat kabur dan diburu polisi," kata Doni.
ADVERTISEMENT
"Untuk diketahui, salah satu pengurus, aktif berkomunikasi dengan Kepala Desa saat kejadian berlangsung hingga tengah malam," imbuh dia.
Anjing di markas Animal Defenders. Foto: Instagram/@animaldefender
Doni menjelaskan, misi besar yang ingin dicapai oleh para aktivis shelter, yaitu untuk menyelamatkan hidup hewan telantar atau dibuang agar nantinya dapat dirawat dengan lebih baik oleh yang mengadopsi, telah dipelintir oleh oknum tertentu.
Dia mengungkapkan, semakin banyak anjing dan kucing liar yang berkembang biak, maka semakin banyak dari mereka yang telantar atau dibuang di jalanan. Di shelter, para binatang yang diselamatkan akan segera disterilisasi. Hal ini dilakukan untuk mengontrol over-population pada hewan liar.
Jika tidak ditemukan masalah kesehatan, hewan akan segera diberikan vaksin dan disterilisasi. Akan tetapi, jika kondisi hewan yang ditemukan membutuhkan penanganan operasi maka operasi akan segera dilakukan. Setelah pulih dari operasi, tindakan vaksin dan sterilisasi akan diberikan sehingga mereka siap untuk diadopsi.
ADVERTISEMENT
"Anda juga bisa membantu mereka yaitu dengan memberikan donasi berupa uang, barang, obat, menjadi volunteer dalam penyelamatan  hewan, orang tua asuh untuk hewan terlantar atau bahkan adopter salah satu hewan di shelter. Semuanya akan sangat berarti, daripada memfitnah dan memelintir isu yang menimbulkan konflik," tutur Doni.
Hingga saat ini, kumparan mencoba menghubungi Polres Bogor tapi belum ada jawaban.