Penjelasan Anggota DPRD Bima yang Viral Diduga Cekcok dengan Polisi

22 Juli 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tilang manual. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPRD Kabupaten Buma Rafidin diduga cekcok dengan anggota polisi saat ditilang dalam Operasi Patuh Rinjani 2024 di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Sabtu (19/7/2024). Video percekcokan itu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan penjelasan polisi dalam video tersebut, STNK kendaraan Rafidin mati sejak tahun 2020 dan pajak kendaraannya belum diperpanjang sejak Mei 2024.
Dia sempat meminta agar polisi yang menilangnya menahan STNK miliknya, namun ditolak karena dianggap mati.
Sikap polisi yang membeberkan tentang pajak kendaraannya mati tidak diterima oleh Rafidin dan sempat mendorong personel Polres Bima yang mengenakan helm. "Jangan begitu," kata Rafidin.
"Mau mengancam saya. Saya memiliki surat tugas," kata anggota polisi tersebut membalas Rafidin.
Tanggapan layar video viral. Dok Istimewa
Namun, Rafidin membantah hendak mengancam polisi. Dalam video tersebut, anggota polisi itu juga menyampaikan bahwa Rafidin adalah anggota dewan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka, mengatakan bahwa pihaknya akan merilis informasi resmi terkait kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami akan rilis, tunggu," katanya melalui pesan singkat.

Rafidin membantah tolak ditilang

Rafidin membantah dirinya menolak untuk ditilang. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya meminta agar mobilnya tidak ditahan, dan ia bersedia menitipkan STNK-nya karena saat itu tidak membawa SIM.
"Jadi tidak benar saat itu saya menolak ditilang, hanya saya meminta STNK saja yang ditahan. Karena mobil saya seolah dianggap bodong, makanya saya tidak terima," katanya.
Lebih lanjut, Rafidin menjelaskan bahwa mobilnya tidak bodong dan ia telah menitipkannya di Mapolres Bima untuk mengurus surat kendaraannya yang pajaknya mati.
Ia juga mengaku telah membuat SIM baru karena SIM lamanya telah mati dan tidak bisa diperpanjang.
Politisi PAN tersebut juga menyesalkan sikap anggota polisi tersebut yang dianggapnya berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Tidak cocok jadi anggota Lantas, sebaiknya Kapolres tarik dari anggota Lantas. Baru berhadapan dengan satu orang saja sudah seperti itu sikapnya, bagaimana dengan masyarakat banyak," katanya.