Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyebutkan bahwa akan menghapus Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN ) pada tahun 2020. Sebagai gantinya, USBN akan digantikan dengan ujian sekolah.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada lagi USBN dan karena itu maka BSNP tidak menerbitkan POS USBN dan yang berlaku nanti ujian sekolah," tutur ketua BSNP, Abdul Mu'ti, di gedung BSNP, Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Mu'ti menyebut perbedaannya terletak pada format pelaksanaannya. Dalam hal ini, penyelenggaraan sepenuhnya diberikan kepada sekolah.
Ia menambahkan, pembuatan soal ujiannya juga akan dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
"Dengan ujian sekolah ini kalau kita mengacu pada Permendikbud 53 tahun 2015 pelaksanaan sepenuhnya itu oleh satuan pendidikan, guru. Dan kemudian soal-soal mereka susun sesuai dengan kemampuan mereka," jelasnya.
Namun, Mu'ti mendengar bahwa sekolah masih diberikan pilihan untuk menyusun soal sendiri atau memakai soal dari kementerian.
"Saya mendengar tapi ini bukan kewenangan BSNP. Mereka masih diberikan opsi apakah mereka akan menyusun soal secara penuh atau mereka masih menggunakan soal anchor yang disiapkan oleh kementerian," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menjelaskan pelaksanaan UN untuk tahun ini tidak akan berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
"Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaran ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya," ujar dia.
"Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil," sambung dia.
Namun, untuk UN tidak menggunakan komputer, sekolah tersebut masih harus meminta persetujuan lembaga yang ia pimpin.
"UN Berbasis kertas dan pensil (UNKP) itu harus berdasarkan persetujuan dari BSNP dan dinas terkait. Karena kami menekankan bahwa UNBK ini berdasarkan evaluasi, lebih memberikan akurasi tidak hanya dari sisi objektivitas dalam mereka melakukan UN. Tetapi juga dari sisi efisiensi baik menyangkut pembiayaan maupun secara pelaksanaan, " sebutnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, ia mendorong agar sekolah-sekolah bisa melaksanakan UN menggunakan komputer. "Memang secara prinsip kami mendorong untuk UN berbasis komputer," tutup dia.