Penjelasan Dinkes Bangkalan soal Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim: Maserasi

13 Maret 2024 10:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Heboh kepala bayi putus dan tertinggal di rahim Mukarromah (25 tahun), warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Bagaimana penjelasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan?
Kepala Dinkes Bangkalan, Nur Chotibah, menyampaikan sebenarnya bayi dalam kandungan Mukarromah itu telah meninggal dunia 7-10 hari.
"Sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim," kata Nur dalam jumpa pers di Kantor Kominfo Kabupaten Bangkalan, Selasa (12/3).
Menurut Nur, terdapat miskomunikasi antara pihak Puskesmas Kedungdung dengan pihak keluarga.
"Pihak puskesmas sudah mengetahui kalau bayi tersebut sudah meninggal, namun disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa 'meninggal' melainkan dengan bahasa 'detak jantungnya sudah tidak ada'," ujar Nur.
Dalam mengusut kasus ini, Nur menyebut pihaknya telah melakukan audit maternal yang melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung beserta bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.
ADVERTISEMENT

Kondisi Bayi Sudah Sangat Rapuh Sekali

Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (obgyn) atau kandungan RSIA Glamour Husada Kebun, Bangkalan, dr Surya Haksara, mengatakan pihaknya menerima penanganan Mukarromah dengan kehamilan tinggal kepala saja ketika itu.
Surya menegaskan bahwa bayi itu sudah meninggal dalam kandungan atau Intrauterine Fetal Death (IUFD).
"Saya melihat kepala bayi itu memang sudah maserasi, tanda bayi meninggal dalam kandungan sudah minimal lebih dari 2x24 jam. Jadi sangat rapuh sekali, kita pegang sedikit saja, semisal kita pegang dari bahu ke lengan, kalau sudah rapuh ya lepas," ucap Surya.
Surya menerangkan, dari hasil kesimpulan audit maternal, bayi itu telah meninggal dengan autopsi maserasi tingkat III. Bayi tersebut meninggal dunia sekitar 7-8 hari sebelumnya dengan kulit leher bagian belakang sudah terkelupas.
ADVERTISEMENT
"Apa pun kalau sudah meninggal di dalam, semuanya akan rapuh. Karena proses pembusukan dari jenazah itu berjalan terus sehingga rapuh, ringkih. Posisi bayi letak sungsang," katanya.

Viral

Peristiwa ini mengemuka usai Mukarromah menyampaikan hal itu dalam sebuah video dan viral. Awalnya ia bercerita mau melahirkan dalam kondisi bayi sungsang.
"Saya ke bidan kampung. Terus dari bidan kampung saya suruh rujukan ke puskesmas. Terus saya berangkat langsung ke puskesmas," ujar Mukarromah dalam video tersebut.
Mukarromah menuju ke Puskesmas Kedungdung, Bangkalan. Sesampainya di puskesmas tersebut, ia berencana meminta dirujuk ke rumah sakit di Bangkalan. Alasannya karena ingin melahirkan operasi.
Akan tetapi, katanya, pihak puskesmas tetap menangani persalinan Mukarromah di puskesmas tersebut.
ADVERTISEMENT
Waktu awal ditangani, kata Mukarromah, bayinya masih dalam kondisi hidup dan bergerak.
"Terus dia (petugas puskesmas) telepon bidan namanya Bu Mega, terus Bu Mega akhirnya datang, terus pembukaan katanya 4," ucapnya.
Mukarromah disuruh oleh bidan untuk mendorong bayinya untuk keluar dari rahimnya. Namun, saat bayi itu keluar, kepalanya masih tersangkut di dalam rahimnya.
"Terus disuruh ngejen lagi terus saya enggak kuat akhirnya patah. Apanya yang patah? Badannya, kepalanya di dalam. Sempat ditarik sama bidannya, ditarik. Saya enggak tahu soal dipotong atau enggak saya enggak tahu, tapi itu ditarik," terangnya.
Dia lalu meminta pihak puskesmas merujuk ke rumah sakit Bangkalan untuk mengeluarkan kepala bayinya yang tersangkut di dalam rahimnya.