Penjelasan Dinkes Cianjur soal Anak 10 Tahun yang Demam, Diinfus, Lalu Meninggal

23 Mei 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi infus anak. Foto: Guntur Ari murti/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi infus anak. Foto: Guntur Ari murti/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang anak berumur 10 tahun asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia usai diberi tiga cairan yang disuntikkan melalui infus. Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, pemberian cairan infus tersebut sudah sesuai standar operasional (SOP).
Tiga cairan yang diberikan merupakan obat yang biasa diberikan dalam penanganan pasien sesuai gejala yang terjadi.
"Kondisi pasien (korban) saat tiba di IGD Puskesmas Sindangbarang dalam kondisi kritis. Tim medis langsung memberikan cairan obat melalui infus sesuai SOP dengan gejala yang terjadi," jelas Yusman, dihubungi kumparan, Kamis (23/5).
Ketiga cairan obat yang diberikan melalui infus ke tubuh pasien, kata Yusman, di antaranya ampicillin sebagai antibiotik. Suntikan kedua antikejang dan suntikan ketiga sebagai antimual dan muntah.
"Jadi, itu memang obat-obatan yang biasa dipakai untuk mengantisipasi gejala-gejala itu. Pemberiannya pun dengan rentang waktu sesuai SOP," katanya.
ADVERTISEMENT
Yusman mengungkapkan, kondisi pasien sejak awal masuk puskesmas sudah lemas dan didiagnosis mengalami syok sindrom.
"Tim medis di puskesmas juga telah menjelaskan ke pihak keluarga pasien terkait kronologi penanganan medis," ujarnya.
Yusman juga menegaskan, kasus meninggalnya pasien bukan karena kesalahan penanganan medis atau malapraktik.
"Terkait langkah keluarga pasien yang melaporkan kejadian ini ke polisi, tentunya kita mempersilakan dan akan kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut," pungkasnya.
Awal Peristiwa
Awalnya, korban demam lalu ibunya, Syarifah Lawati (44), membawa korban ke mantri setempat.
Setelah menangani korban, mantri lalu menyarankan Syarifah membawa korban ke puskesmas.
"Setibanya di puskesmas, anak saya langsung mendapatkan tindakan medis berupa infus. Sesaat kemudian, anak saya mengalami panas dan kejang. Lalu, perawat menyuntikkan cairan ke infus anak saya tanpa memberitahukan cairan apa," kata Syarifah kepada kumparan di Polres Cianjur, Selasa (21/5).
ADVERTISEMENT
Syarifah menyebutkan, anaknya itu sempat tenang beberapa saat, namun kemudian mengigau dan perawat puskesmas kembali menyuntikkan cairan melalui infus dan langsung tubuh korban membiru.
"Usai diberikan suntikan cairan yang dimasukkan ke infus, tubuh membiru, dan tidak lama anak saya dinyatakan meninggal," kata Syarifah.
Lapor Polisi
Pada 4 Mei 2024, Syarifah melaporkan dugaan malapraktik di Puskesmas Sindangbarang—tempat anaknya ditangani.
"Sekarang ini masih menunggu hasil kerja dari penyidik. Saya berharap kasus ini dapat terungkap dengan terang benderang," kata Syarifah.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik tersebut.
"Sementara ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Rencana ada beberapa saksi lagi yang kami akan mintai keterangan," kata Tono.
ADVERTISEMENT
Tono menyebut pihaknya akan melakukan ekshumasi. "Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan kita akan lakukan ekshumasi," katanya.