Penjelasan Ditlantas Polda Metro soal 2 Polantas Dihukum Squat Jump

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Melihat langsung mobil Polantas sebagai armada ETLE Mobile di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12). Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Melihat langsung mobil Polantas sebagai armada ETLE Mobile di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12). Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap penyebab dua anggota polisi dihukum squat jump di sisi jalan tol dalam kota.

Kepala Induk 7 Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Siti, menyebut dua anggota itu dihukum lantaran terlambat kembali ke pos usai mengamankan kepulangan kepala luar negeri dari Malaysia.

"Anggota terlambat ke pos pada saat pengamanan kepulangan kepala negara luar negeri (Malaysia), dikarenakan kendala ban kendaraan masalah, namun tidak segera melaporkan," kata dia melalui pesan singkat pada Rabu (23/10).

"Kenapa squat jump? Karena jika tindakan push up aspal sangat panas pada siang hari, kami pertimbangan kemanusiaan juga kepada anggota," lanjut dia.

Siti menambahkan, hukuman terhadap dua anggota itu dilakukan di Gerbang Tol Slipi 1 pada Senin (21/10) lalu. Mereka terkena hukuman 10 kali melakukan squat jump.

"10 kali (squat jump)" ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota polisi yang diduga sedang dihukum squat jump viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar, terlihat dua anggota itu dihukum di sisi jalan oleh dua anggota polisi lainnya.