Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Penjelasan Eks Jubir Anies-Sandi soal Sebut TGUPP dan BUMD DKI Dipenuhi Ordal
18 Desember 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Eks jubir Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017, Anggawira, memberi penjelasan soal pernyataan dia sebelumnya yang menyebut Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan komisaris di sejumlah BUMD DKI Jakarta dipenuhi orang dalam alias ordal.
ADVERTISEMENT
Anggawira yang juga pendukung Prabowo-Gibran ini mengeklaim mengetahui latar belakang orang-orang yang ditunjuk Anies semasa masih menjabat gubernur Jakarta.
"Saya juga orang yang mengetahui secara langsung, boleh diperiksa latar belakang orang dekat Mas Anies yang menjadi komisaris di BUMD. Seharusnya Mas Anies kritis terhadap dirinya sendiri sebelum dia mengkritik orang lain,” kata Anggawira dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/12).
Anies mencuatkan isu ordal saat berdebat dengan Prabowo dalam debat capres perdana pada 12 Desember 2023.
Anggawira yang juga Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) ini lantas membeberkan nama-nama ordal dalam lingkaran Anies.
Mereka adalah Geisz Chalifa, Thomas Lembong, dan Rene Suhardono yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol. Selain itu, ada Usamah Abdul Aziz di Timnas AMIN yang sebelumnya pernah menjabat anggota TGUPP.
ADVERTISEMENT
"Rekrutmen TGUPP itu apa kompetensinya? Suka-suka Mas Anies aja, kan. Dan penempatan mereka dalam BUMD-BUMD memang ada parameternya? Jadi saya rasa nggak usah naif juga,” kata Anggawira.
"Masing-masing kita punya kepentingan. Tapi saya ingin mengklarifikasi bahwa masing-masing kita punya perspektif dan cara pandang sesuai dengan positioning kita saat ini,” ujarnya.
Oleh sebab itu Wakil Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran ini menyebut, Anies yang sebenarnya memelintir konteks ordal, dengan alasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berpihak kepada salah satu pasangan capres. Padahal, putusan MK bersifat kolektif kolegial.
"Kalau soal MK dan lain sebagainya, sudah ada mekanismenya. Keputusan MK bukan keputusan tunggal, itu kan kolektif kolegial. Kalau memang itu salah, silakan ada proses hukum lagi. Jadi, Mas Anies jangan membelokkan proses hukum itu jadi proses seolah-olah ada ordal. Nah ordalnya seperti apa, harus kita dudukkan persoalan ini secara objektif," ujar Anggawira.
Tanggapan AMIN
Sebelumnya, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional AMIN Gaeandra Kartasasmita menanggapi tuduhan TGUPP adalah orang dalam seperti yang disampaikan Anggawira dan pendukung Prabowo lainnya. Ia beranggapan statement tersebut sebagai statement yang misleading dan menyesatkan.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya itu statement yang misleading dan menyesatkan. TGUPP ini bukan lembaga negara, jenjang karier juga tidak ada, jadi tidak bisa disamakan. Saya juga kenal tim Pak Anies zaman Gubernur DKI, mereka ada di posisinya karena kompetensinya," kata Gaeandra saat dihubungi wartawan, Minggu (17/12).