Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Penjelasan Febri Diansyah Sampai Akhirnya Jadi Pengacara Sambo dan Putri
28 September 2022 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan, dia menjadi pengacara kedua tersangka setelah Putri menandatangi surat kuasanya.
Kepada Putri, Febri menegaskan, statusnya ini merupakan pendampingan hukum yang dilakukan secara objektif dan tidak menyalahkan yang benar atau sebaliknya .
"Sebelum Ibu Putri menandatangani Surat Kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi persnya, Rabu (28/9).
Febri juga telah bertemu dengan Ferdy Sambo. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal statusnya sebagai pengacara kedua tersangka. Kepada Sambo, dia menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan secara objektif.
ADVERTISEMENT
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama Tim Kuasa Hukum," ujar Febri.
"Pada saat pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Lebih lanjut, Febri menyebut, Sambo menyanggupi komitmen Febri yang ingin menangani kasus ini secara objektif. Dalam kesempatan itu juga Sambo mengakui sejumlah perbuatannya.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang, bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT