Penjelasan Istana soal Jokowi Sebut Provinsi Padang: Maksudnya Sumbar

Pidato Presiden Joko Widodo menuai sorotan karena menyebut Provinsi Padang saat meninjau jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Pekanbaru-Padang, Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Kota Pekanbaru, Rabu (19/5).
Pihak Istana segera memberikan klarifikasi. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menjelaskan yang dimaksud Jokowi adalah Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang.
"Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang," kata Heru, Rabu (19/5).
Heru yang juga mendampingi Jokowi pada kegiatan tersebut merinci bahwa pidato yang disampaikan kepala negara tersebut bermaksud pembangunan tol di Pekanbaru akan menuju Padang.
"Itu saat ninjau tol tadi bahwa tol tersebut dari Pekanbaru akan terus menuju Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Maksudnya itu," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi keselip lidah menyebut Provinsi Padang.
"Dan produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara lain,” kata Jokowi saat peninjauan yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (19/5).
Pernyataan itu disampaikan di lokasi terbuka, di tengah ruas jalan tol yang sedang dalam proses pembangunan. Bahkan tanpa podium dan tenda peneduh, sebagaimana lazimnya protokol kepresidenan.
Keselip lidah memang hal wajar dan bisa terjadi pada siapa saja. Termasuk Jokowi sendiri.
