Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Penjelasan Kapolsek Kelapa Gading soal Ramai Disebut Tak Beri Pelayanan ke Warga
26 November 2024 9:22 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria sedang merajuk meminta masuk ke Polsek Kelapa Gading viral di media sosial. Terlihat, gerbang Polsek Kelapa Gading yang berwarna hitam dalam keadaan tertutup dan ada beberapa anggota polisi yang hilir mudik di halaman Polsek Kelapa Gading.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pria yang belum diketahui identitasnya merajuk agar diizinkan masuk ke dalam dan dilayani oleh polisi. Namun demikian, polisi yang hilir mudik di halaman tak menggubris permintaan dari pria itu.
"Tolong buka dong minta pelayanan," kata pria itu sebagaimana dilihat dari rekaman video pada Selasa (26/11).
"Pangkat-pangkat di pundakmu hanya untuk pura-pura tidak mendengar ya?" lanjut pria itu.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, membantah tudingan pihaknya menolak memberikan pelayanan. Menurut dia, pria yang ada dalam video adalah kerabat dari seorang tersangka kasus narkoba berinisial IR.
Pria itu memaksa masuk untuk membesuk IR yang sedang ditahan. Pihaknya kemudian sengaja menutup gerbang karena pria itu datang di luar waktu jam besuk. Gerbang ditutup untuk mencegah terjadinya perselisihan antara pria itu dengan petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Langkah ini semata-mata diambil untuk meminimalkan risiko terkecil untuk menjaga kondusivitas Mako Polsek," kata dia melalui keterangan yang diterima.
"Ada narasi-narasi negatif yang dibangun, Polsek Kelapa Gading tidak melayani dengan baik, tidak membuka celah komunikasi, semua itu tidak benar," lanjut dia.
Jika pria itu merasa tidak puas atas kinerja pelayanan Polsek Kelapa Gading, Maulana pun mempersilakan untuk melapor ke bagian Propam Polres Metro Jakarta Utara. Maulana memastikan pihaknya sudah memberi layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada ruang untuk pengaduan ini dan silakan untuk menggunakan ruang tersebut. Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai SOP dan on the track," ucap dia.
Sekilas Kasus Narkoba yang Menjerat IR
Maulana menjelaskan penangkapan IR bermula ketika Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan menangkap dua orang berinisial R dan DA. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dua pelaku mengaku mendapat perintah untuk membeli sabu dari IR.
ADVERTISEMENT
IR akhirnya ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar. Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap yang diduga dipakai oleh IR untuk mengonsumsi sabu.
"Kami lakukan pengembangan dan menemukan keberadaan IR ini," kata dia.
Menurut Maulana, kasus yang menjerat IR sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan akan segera dilimpahkan. IR disangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau 131 UU Narkotika.
"Sampai saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan," ujar dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini