Penjelasan Kapolsek Mampang soal Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Mampang

28 September 2024 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Saat para perusuh pulang dari Hotel Grand Kemang. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Saat para perusuh pulang dari Hotel Grand Kemang. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, angkat bicara terkait pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi (28/9).
ADVERTISEMENT
Edy mengatakan Polisi memang ada di kawasan Hotel Grand Kemang karena mendapat perintah untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Cinta Tanah Air di depan hotel tersebut.
“Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 (WIB), lalu pukul 09.00 Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan,” kata Edy kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Edy mengatakan, pihaknya tak mengetahui ada acara diskusi yang sedang berlangsung di dalam hotel karena tak ada izin kepada kepolisian. Sementara unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air, kata Edy, sudah berizin.
Lalu, Edy menyebut, tiba-tiba sekitar 25 orang yang mengenakan masker masuk melalui pintu belakang yang tak dijaga polisi.
ADVERTISEMENT
“Saat kami fokus pengamanan kegiatan unras (unjuk rasa) di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” ujarnya.
Tangkapan layar video saat pembubaran diskusi terjadi. Dok: Ist.
Edy memastikan orang-orang yang merangsek masuk dan membubarkan paksa acara diskusi berbeda dengan massa aliansi yang tengah berdemo di depan hotel.
"Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan Unras," kata Edy.
Lebih jauh, Edy mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Pihak yang merasa dirugikan diminta untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan.
“Kami tunggu laporan secara formil, resmi dari pihak dirugikan, kedua kami bersama Satreskrim Polres Metro Jaksel akan melakukan pendalaman dan pengembangan pada pelaku pengrusakan tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Acara diskusi yang dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin ini, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tidak dikenal saat baru akan dimulai.
Sekelompok orang tak dikenal itu merusak properti seperti banner, hingga proyektor di atas mimbar diskusi.
Acara akhirnya diubah menjadi konferensi pers. Para pembicara mengecam tindakan brutal kelompok massa dan menyayangkan aparat keamanan tidak menjaga keamanan dan melindungi para tokoh/warga masyarakat yang berkumpul di ruangan hotel.