Penjelasan Kemenkumham Jabar Terkait Setnov Keluar Lapas Sukamiskin

14 Juni 2019 23:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak (kiri), Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto (kanan) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak (kiri), Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto (kanan) di Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Jawa Barat membenarkan terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, sempat keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Setnov keluar dari lapas dengan izin untuk berobat di RS Santosa di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, menjelaskan kronologi keluarnya Setnov dari Lapas Sukamiskin. Menurutnya, Setnov keluar dari lapas pada Rabu (12/6).
"Tanggal 12 (Juni) yang bersangkutan dirawat rumah sakit," kata Liberti saat konferensi pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat (14/6) malam.
Dia mengaku sempat mengecek keberadaan Setnov di RS Santosa pada hari pertama tersebut. Setnov keluar dari Lapas Sukamiskin dengan pengawalan dari satu petugas lapas dan satu petugas kepolisian.
Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Liberti menjelaskan saat pengecekan itu Setnov masih dalam keadaan diinfus. "Saya selaku Kakanwil mengecek dan benar ada di sana (RS Santosa) bahwa sedang diinfus, pukul 11.00 atau pukul 13.00 WIB," ucapnya.
Dari hari tersebut, kata dia, Setnov baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/6). "Dari tanggal 12 (Juni) tadi, baru tadi dia pulang pukul 19.00 WIB," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, keluarnya Setnov dari Lapas Sukamiskin ini diwarnai beredarnya foto di media sosial. Foto tersebut menunjukkan Setnov berada di depan sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Terkait hal tersebut, Liberti menegaskan pihaknya masih menyelidiki kebenarannya. Kanwil Kemenkumham Jabar tengah memeriksa Setnov beserta petugas yang mengawal.
"Pasti ada sanksi kita tidak kalau pengawalnya bersalah. Kalau dia katakanlah pernyataan tidak puas. Kalau paling tinggi pemberhentian dengan hormat. Tapi kita belum masuk ke ranah itu karena masih di BAP," tegasnya.
Di sisi lain, Liberti juga memindahkan Setnov ke Lapas Gunung Sindur. Alasannya, agar pengawasan terhadap Setnov lebih ketat.
"Tindakan saya malam ini juga Setnov akan saya tindak ke Gunung Sindur. Selesai konpers ini saya akan tindak untuk dilakukan ke lapas yang super maksimum security." ucapnya.
ADVERTISEMENT