news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Penjelasan Kepala BGN soal KPK Sebut Ada Anggaran MBG Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu

8 Maret 2025 12:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BGN Dadan Hindayana menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi soal pernyataan KPK bahwa ada laporan terkait adanya pengurangan nilai makanan pada program makan bergizi gratis (MBG), dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
ADVERTISEMENT
Dadan menyebut, bahwa pagu bahan baku dalam program MBG tersebut memang berbeda sejak awal.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3).
Anak lainnya yang dimaksud Dadan yakni siswa kelas 4 SD sampai dengan siswa SMA termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya yang seumur.
Menurutnya, laporan yang sebelumnya disampaikan oleh KPK, merupakan informasi yang diterima terkait adanya porsi makanan MBG senilai Rp 8 ribu. Dadan pun memastikan bahwa makanan yang diberikan sudah sesuai pagu yang ditetapkan.
"Beliau menerima informasi ada nilai [makanan dalam MBG] Rp 8 ribu. Kemudian, kami jelaskan kami berikan sesuai pagu yang ditetapkan," papar dia.
Petugas menata menu makanan yang akan didistribusikan pada program makan bergizi gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (6/1/2025). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Ia kemudian menjelaskan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat. Dadan menerangkan bahwa pagu bahan baku itu akan berubah sesuai indeks kemahalan masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," bebernya.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyusunan pagu bahan baku itu, kata dia, dilakukan setiap 10 hari.
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," ungkapnya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dikurangi.
Laporan pengurangan anggaran itu, kata dia, mestinya diterima dengan makanan senilai Rp 10 ribu. Namun, justru realita yang diterima di lapangan hanya senilai Rp 8 ribu.
ADVERTISEMENT
Informasi terkait adanya laporan tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta jajarannya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/3) kemarin.
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat makin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga justru berdampak terhadap kualitas makanan.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3) kemarin.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp 8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelas dia.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya bakal membantu pengawasan program MBG tersebut melalui pencegahan dan monitoring.
ADVERTISEMENT