Penjelasan KKP Bandara Soetta soal Salah Tanggal di Surat Tes Kesehatan Corona

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 Gelar Rapid Test Massal di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 Gelar Rapid Test Massal di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Dok. Istimewa

Pemeriksaan protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta di saat pandemi corona ini menjadi sangat penting. Karena bandara merupakan pintu gerbang masuknya orang dari berbagai tempat.

Pemeriksaan kesehatan ini menjadi sangat penting untuk memastikan penumpang pesawat yang baru tiba positif corona atau tidak. Namun, saat ini beredar sebuah surat hasil pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta yang salah tanggal.

Surat tersebut tertulis diterbitkan 5 Mei 2020 dan dengan tanda tangan petugas pemeriksa kesehatan. Surat kesehatan diberikan bagi seorang penumpang yang baru saja tiba di Bandara Soetta.

embed from external kumparan

Petugas dokter yang memeriksa dan tercantum dalam surat tersebut atas nama dr. Emilia Bugan Baganti.

Namun, di data isian tanggal pemeriksaan justru diisi tanggal 6 Mei 2020. Hasil pemeriksaan kesehatan penumpang tersebut hasilnya negatif corona.

Surat Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta salah tanggal. Foto: Dok. Istimewa

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, dr. Anas Ma'ruf mengatakan, kesalahan tanggal dalam surat pemeriksaan COVID-19 dikarenakan banyaknya penumpang yang datang.

Sehingga petugas yang memeriksa pada saat itu, salah memasukkan tanggal di surat tes kesehatan.

"Mungkin karena banyak, jadi salah entry tanggal," ungkapnya singkat, Minggu (10/5).

Anas belum menjawab tanggal mana yang benar soal tanggal pemeriksaan.

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.