Penjelasan Kodam Hasanuddin soal Anggota TNI Diduga Tabrak Polantas

21 Mei 2018 10:04 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Naik Kap Mobil TNI (Foto: Dok.Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Naik Kap Mobil TNI (Foto: Dok.Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Video anggota polisi yang naik ke kap mobil untuk menghentikan oknum TNI saat ada razia di kawasan Pattalasang, Gowa, Sulawesi Selatan, ramai diperbincangkan. Kodam Hasanuddin angkat bicara soal simpang siurnya informasi ini.
ADVERTISEMENT
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Alamsyah menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Prada I melintas di kawasan Pattalasang, Gowa, sepulang dari rumah orang tuanya pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat itu, memang ada razia yang tengah dilakukan oleh Satlantas Polres Gowa.
"Prada I lalu berhenti dan turun dari mobil. Dia keluar memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI kepada anggota polisi. Karena tergesa-gesa dia kembali lagi masuk ke mobil," kata Alamsyah saat dikonfirmasi kumparan, Senin (21/5).
Alamsyah mengatakan, sepertinya petugas kepolisian tidak puas dengan KTA yang ditunjukkan oleh Prada I. Saat itu, ada teriakan dari petugas lainnya untuk menahan Prada I bahkan ada perintah untuk menembak.
"Ada teriakan dari petugas lain untuk, tahan, tembak. Grogi dia (Prada I)," imbuh Alamsyah.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Briptu M Syaifullah yang tengah memeriksa Prada I langsung naik ke kap mobil putih itu. Alamsyah menuturkan, Prada I langsung tancap gas karena panik dengar teriakan akan ditembak.
"Jadi posisi itu, anggota lantas di atas mobil. Mobil ini melaju sekitar 200 meter lalu (polisi) jatuh," ungkap dia.
"Jadi tidak ada itu menabrak. Kalau ditabrak sudah patah tulang," ujar dia.
Setelah peristiwa itu, Prada I langsung menuju ke Kodim Gowa untuk melaporkan kejadian itu. Prada I kemudian diperiksa di POM Kodam Hasanuddin.
"Anggota ini merasa bersalah, dia lapor ke Kodim. Lalu atas perintah Panglima Kodam Hasanuddin akhirnya yang bersangkutan di proses," ucap dia.
Sementara, Alamsyah masih mendalami dugaan kabar mobil yang dikendarai Prada I tidak dilengkapi surat-surat alias bodong. Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Itu akan kita dalami. Informasi sejauh ini, mobil itu memang masih dia cicil Rp 10 juta baru bayar 10 kali. Jadi mungkin surat-suratnya belum lengkap. Tapi akan kami dalami," pungkas dia.