Penjelasan Kodam Iskandar Muda soal TNI AD Kelola Lahan di Blang Padang Aceh

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana salat jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (8/10).  Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salat jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (8/10). Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait adanya plang lahan di Blang Padang, Banda Aceh, bertuliskan hak pakai TNI AD. Muzakir menilai, lahan itu seharusnya tanah wakaf.

Terkait plang itu, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal mengatakan, area itu bukan milik TNI AD atau Kodam Iskandar Muda. Kodam hanya diberi mandat untuk mengelola area itu.

"Itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No KMK-193/Km.6/WKN.01/KNL.01/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Tanah Blang Padang Banda Aceh pada Kodam Iskandar Muda," kata Mustafa saat dihubungi, Senin (30/6).

Mustafa mengatakan, lahan yang diamanatkan kepada Kodam Iskandar Muda berupa lahan terbuka hijau untuk publik dan tempat berkegiatan warga.

"Lahan terbuka hijau digunakan untuk kegiatan masyarakat, pedagang berdagang di situ, kegiatan seremonial di situ. Tidak ada masalah," tambah dia.

Mustafa memastikan hubungan Kodam IM dengan Pemprov Aceh juga sangat baik. Tidak ada masalah dengan adanya isu ini.

"Kami ikut saja apa perintah dari komando atas. Hubungan Kodam IM dengan Pemda Aceh juga sangat baik," ucap dia.

kumparan post embed

Tanah Blang Padang di kawasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tengah jadi perbincangan. Salah satunya, karena ada area yang dipasangi plang: hak pakai oleh TNI AD.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sudah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo untuk memutuskan hal itu.

"Semua ini telah kita sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Minggu (29/6).

Fadhlullah menyampaikan, lapangan Blang Padang ini dulunya diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrahman untuk penggunaan berbagai kebutuhan. Kemudian, seiring waktu berjalan diketahui sudah ada pemasangan plang bahwa tanah itu dikuasai oleh TNI.

"Nah, kawan-kawan TNI juga tidak salah karena mereka mungkin menurut mereka. Tetapi kita punya dokumen resmi semenjak wakafnya oleh Sultan dulu," ujarnya.