Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Penjelasan KPK soal Febri Diansyah Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti
27 Maret 2025 18:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
KPK batal memeriksa pengacara Diansyah & Partners Law Firm, Febri Diansyah, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. Febri sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan ihwal pemeriksaan terhadap Febri urung dilakukan hari ini.
Febri yang juga mantan jubir KPK itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Pada hari ini, penyidik juga memeriksa adik Febri yang bernama Fathoni Diansyah terkait kasus berbeda yakni pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Fathoni ini merupakan penjadwalan ulang karena dia tak hadir pada Senin (24/3) kemarin.
"Bahwa pada hari ini, penyidik kedatangan Saudara FDE [Fathroni Diansyah Edi] yang merupakan adik kandung Saudara F [Febri] pada pukul 10.00 WIB," ucap Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3).
"Kehadiran Saudara FDE tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, lanjut Tessa, penyidik yang dijadwalkan bakal memeriksa Febri kemudian terlebih dahulu memeriksa Fathroni. Hal itu lantaran Febri masih mengikuti proses persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaannya.
Meskipun keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berbeda, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik yang memeriksa keduanya sama.
"Penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa Saudara F pada jam 10 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada Saudara FDE. Sewaktu proses pemeriksaan Saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, Saudara F hadir pada pukul 11.45 WIB," kata Tessa.
Oleh karenanya, pemeriksaan terhadap Febri pun dijadwalkan ulang setelah Idul Fitri 2025 nanti.
"Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka Saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul Fitri atau Lebaran nanti," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Adapun Febri sempat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku. Sebelum memenuhi panggilan itu, Febri terlebih dahulu mengikuti persidangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3) pagi tadi. Febri juga merupakan salah satu tim pengacara Hasto.
Hanya kurang lebih sekitar 10 menit berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Febri justru langsung keluar bersama rombongan pengacara Hasto lainnya yang ikut mendampingi.
Menurut eks juru bicara KPK itu, pemeriksaannya urung dilakukan lantaran penyidik tengah cuti.
"Ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada, sedang ada tugas yang lain, ya," tutur Febri kepada wartawan, Kamis (27/3).
"Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran, ya," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menekankan bahwa kedatangannya ke KPK juga untuk menunjukkan sikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Dan tadi juga sudah disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut. Jadi, begitu, ya, sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif, saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya," pungkas dia.
Belum diketahui keterkaitan Febri dalam kasus Harun Masiku. Saat ini, Febri adalah kuasa hukum Hasto yang merupakan tersangka suap bersama Harun Masiku.