Penjelasan KPU Bengkulu Soal Status Pencalonan Cagub yang Terjaring OTT KPK

24 November 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Provinsi Bengkulu menjelaskan situasi tahapan pilkada pasca-OTT KPK di Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Minggu. (24/11/2024). Foto: Boyke Ledy Watra/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Provinsi Bengkulu menjelaskan situasi tahapan pilkada pasca-OTT KPK di Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Minggu. (24/11/2024). Foto: Boyke Ledy Watra/Antara
ADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang tengah mengikuti kontestasi Pilgub Bengkulu ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (23/11/2024). Lalu bagaimana statusnya menjelang pencoblosan yang digelar 3 hari lagi, yakni tanggal 27 November 2024?
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan kondisi tersebut sudah diatur dala Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16.
"Jadi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, pasal 16, terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dilansir Antara, Minggu (24/11).
Bila ada kondisi itu, maka KPU akan bersurat kepada KPU kabupaten, kota, PPK dan PPS dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut.
"Jadi itu kira-kira norma yang ada di PKPU, selain itu kami tidak bisa menafsirkannya," kata dia.
Soal kasus hukum, KPU menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Meski begitu, KPU Bengkulu tetap akan menjalankan Pilkada Serentak pada 27 November. Penangkapan ini, kata Rusman, tak berpengaruh pada jadwal tahapan Pilkada.
ADVERTISEMENT
"Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," katanya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sebanyak 8 orang, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan, Minggu (24/11).
Usai diperiksa oleh KPK di Mapolresta Bengkulu, Rohidin kemudian diterbangkan ke Jakarta bersama 7 orang lainnya yang turut diamankan.
ADVERTISEMENT
Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Dengan mengenakan masker dan topi berwarna putih, ia berjalan memasuki Gedung KPK tanpa menyampaikan pernyataan apa pun ke awak media. Saat ini Rohidin masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.