Penjelasan KPU soal 2 Surat Undangan Berbeda di Rapat Pleno

6 Maret 2017 10:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rapat pleno terbuka pilgub 2017. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno terbuka pilgub 2017. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat meninggalkan rapat pleno penetapan pasangan calon putaran dua Pilgub DKI Sabtu (4/3), karena keterlambatan dimulainya acara. KPU memberi penjelasan sekali lagi soal kronologi acara itu.
ADVERTISEMENT
KPU DKI memulai dengan menjelaskan ada dua surat undangan berbeda yang dibuat KPU DKI, yaitu untuk pasangan calon pukul 19.30 WIB dan untuk audiens pukul 18.00 WIB.
Undangan KPU DKI (Foto: dok. KPU DKI)
zoom-in-whitePerbesar
Undangan KPU DKI (Foto: dok. KPU DKI)
Undangan untuk audiens KPU DKI adalah:
Susunan acara rapat pleno terbuka KPU DKI (Foto: dok. KPU DKI)
zoom-in-whitePerbesar
Susunan acara rapat pleno terbuka KPU DKI (Foto: dok. KPU DKI)
Surat undangan itu disampaikan KPU DKI melalui penghubung atau LO (Liasion Officer) masing-masing pasangan calon. LO Ahok-Djarot adalah Irvan Habibie Pulungan dan LO Anies-Sandi adalah Ramdani.
"Sesuai dengan surat undangan baik undangan dalam bentuk surat maupun undangan cetak, disampaikan bahwa acara dimulai pukul 19.30 WIB. Adapun audiens diundang sejak pukul 18.00-19.30 WIB dengan maksud untuk registrasi dan makan malam yang disiapkan panitia," ucap Humas KPU DKI dalam keterangan tertulis, Senin (6/3).
Ketua dan anggota KPU DKI dan panitia sudah berada di lokasi beberapa jam sebelum acara dimulai. Makan malam untuk undangan dan audiens disiapkan di luar Ruang Flores Hotel Borobudur, dan makan malam pasangan calon disiapkan di ruangan VIP yang berada di lantai 1.
ADVERTISEMENT
Ruang rapat dilaksanakan di Flores Ballroom Hotel Borobudur yang terletak di lantai 1. Menurut keterangan panitia, kronologi waktunya dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pukul 19.00 WIB: Cawagub Djarot sudah masuk Ruang Flores, tempat diselenggarakannya acara tanpa Ahok. Tidak lama kemudian Djarot keluar ruangan bersama tim kampanyenya. Panitia KPU DKI Jakarta tidak mengetahui ke mana Djarot pergi.
Pukul 19.15 WIB: Pasangan Anies-Sandi hadir di tempat acara dan kemudian melakukan wawancara di depan Ruang Flores.
Pukul 19.30 WIB: Ketua dan beberapa anggota KPU DKI sudah berada di Ruang Flores. Ketua KPU DKI sempat diwawancarai wartawan. Tak lama berselang Ketua KPU DKI kembali ke ruang VIP khusus undangan KPU (bukan ruangan VIP Paslon).
Pukul 19. 30 WIB: Panitia berusaha menghubungi LO Ahok-Djarot (Irvan Habibi) namun tidak berhasil, sehingga rapat belum bisa dimulai menunggu hingga semua paslon ada di dalam ruang rapat.
ADVERTISEMENT
Pukul 19.50 WIB: Paslon Ahok-Djarot masuk ke ruang Ballroom bertemu dengan salah satu Anggota KPU DKI dan langsung melakukan protes, lalu masuk ke ruang VIP khusus undangan KPU dan kembali melakukan protes kepada Ketua KPU DKI karena acara belum dimulai.
Padahal versi KPU, kehadiran Ahok sebelum pukul 19.50 WIB tidak diketahui oleh panitia karena tidak melalui jalur registrasi panitia seperti yang dilakukan oleh Djarot. Kemungkinan besar protokoler timses Ahok-Djarot langsung mengarahkan Ahok langsung ke ruangan yang disiapkan oleh tim kampanye.
Pukul 19.55-an pasangan Ahok-Djarot meninggalkan ruangan acara Flores Ballroom. KPU DKI Jakarta mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan miss communication karena KPU DKI Jakarta berusaha melakukan kontak dengan LO Ahok-Djarot namun tidak dapat dihubungi saat itu.
ADVERTISEMENT
Sementara KPU DKI Jakarta tidak mengetahui sama sekali keberadaan Paslon Nomor Urut 2 di ruangan yang telah disiapkan Timsesnya di atas Ruang Ballroom Flores. KPU DKI Jakarta berniat memulai acara setelah kehadiran semua Paslon ada di Ruang yang sudah ditetapkan.
KPU DKI Jakarta akhirnya memulai acara pada pukul 20.05 WIB dihadiri oleh tim kampanye Ahok-Djarot dan pasangan Anies-Sandi dan tim kampanyenya.
KPU DKI bertekad untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan acara berikutnya.