Penjelasan KPU soal Adik Raffi Ahmad Tak Lolos DPRD Jabar tapi Akhirnya Dilantik

3 September 2024 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nisya Ahmad. Foto: Instagram/@nissyaa
zoom-in-whitePerbesar
Nisya Ahmad. Foto: Instagram/@nissyaa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adik dari artis Raffi Ahmad, Nisya Ahmad, tiba-tiba dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari fraksi PAN, pada Senin (3/9) kemarin. Padahal, berdasarkan raihan suara dalam Pileg 2024, Nisya dinyatakan tidak lolos.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro, menjelaskan Nisya tak ujug-ujug dilantik.
Adi mengatakan Nisya menggantikan caleg terpilih Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Jadi bu Thoriqoh itu, saya lupa tanggalnya, tapi bulan Agustus pertengahan ya, itu beliau mengundurkan diri dari caleg terpilih,” kata Adi, dihubungi via telepon, Selasa (3/9).
Adi menjelaskan, Nisya dilantik jadi anggota DPRD Jabar lantaran dia menjadi peroleh suara terbanyak kedua setelah Thoriqoh dalam Pileg lalu.
Total suara Nisya di Dapil II Jabar yang meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat adalah 50.422. Sementara Thoriqoh Fitriyah, mengantongi 58.495 total suara.
Dalam prosedurnya, menurut Adi itu diturunkan secara otomatis. Tidak ada rekomendasi dari partai.
ADVERTISEMENT
“Bu Nisya Ahmad ini peroleh suara terbanyak kedua ya, setelah Ibu Thoriqoh. Jadi betul langsung turun otomatis, tidak ada rekomendasi parpol” kata Adi.
Adi juga menyampaikan penggantian caleg dari Thoriqoh ke Nisya Ahmad telah sesuai prosedur yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, kata Adi, ada 3 kondisi yang memungkinkan caleg terpilih diganti.
“Itu apabila 1. Meninggal dunia, 2. Mengundurkan diri, 3. Mungkin ada putusan pengadilan yang bersangkutan hukum begitu sehingga tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Nisya Ahmad. Foto: Instagram/@nissyaa
Selain itu, Adi mengatakan KPU Jabar telah melakukan klarifikasi. KPU Jabar telah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk dari parpol dan Thoriqoh sendiri.
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran pernyataan pengunduran diri Thoriqoh sebagai caleg.
ADVERTISEMENT
“Kami klarifikasi, kami undang parpolnya, kami undang juga ibu Thoriqohnya yang menyatakan pengunduran diri dan kami klarifikasi” ucapnya
“Jadi ada panwas Bawaslu, dan beliau mengundurkan diri sehingga terakhir kami buatkan berita acara pengunduran dirinya, dan akhirnya kami menetapkan calon terpilih berikutnya, Nisya Ahmad,” ujar dia.