Penjelasan KPU soal Kotak Suara Pemilu 2024 Masih dari Kardus

22 Maret 2022 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS membuka kotak suara untuk penghitungan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS membuka kotak suara untuk penghitungan surat suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU sudah melakukan simulasi pencoblosan dalam Pemilu 2024 pada Selasa (22/3). Secara garis besar, tidak ada perbedaan mencolok dari tata cara pencoblosan dengan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara saja. Selain itu, KPU masih menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus.
Pada Pemilu 2019, masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat. Banyak menilai bahan kardus ini cukup rawan untuk dibobol.
Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, mengatakan tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.
“Enggak ada masalah. Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara,” kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Pekerja menata kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, Jumat (1/2). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
“Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Evi menjelaskan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja demi menghemat anggaran Pemilu. Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.
“Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya. Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja,” ucap Evi.
Lebih lanjut, Evi mengatakan pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini sebagai bentuk transparansi KPU. Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.
“Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi. Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan,” kata Evi.
ADVERTISEMENT
“Itulah kenapa ada jendelanya di tengah. Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan,” tutup Evi.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (25/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO