Penjelasan KPU soal Ramai Dokumen Rekap Cantumkan Partai Ummat

16 Desember 2022 19:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar cuitan di media sosial yang membahas tidak lolosnya Partai Ummat. Cuitan tersebut dibuat akun twitter @SemutMerah2024.
ADVERTISEMENT
Dalam cuitannya, dia menyebut ‘Koq Bisa @KPU_ID menganulir keputusan sendiri?’ dibarengi dokumen rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Seolah-olah Partai Ummat dalam dokumen itu sudah dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu. Bagaimana faktanya?
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, gambar yang diunggah akun tersebut merupakan daftar calon peserta pemilu, bukan dokumen hasil rekapitulasi KPU.
“Partai politik calon peserta pemilu, itu calon. Coba baca di bawah kata lampiran itu ada di atas tabel, itu 'calon',” ungkap Idham melalui sambungan telepon, Jumat (16/12).
Menurutnya, gambar yang diunggah itu merupakan surat undangan kepada pParpol untuk rapat pleno yang dilakukan KPU pada Rabu (14/12).
Idham menjelaskan hal-hal seperti itu bisa merusak demokrasi. Sebab, bisa membawa masyarakat ke informasi yang salah.
ADVERTISEMENT
“Di era post truth hal yang demikian ini menjadi virus bagi demokrasi. Karena disinformasi ya tidak sekadar mencerminkan perilaku ileteral informasi, tetapi ada maksud-maksud menurut saya bisa merusak ya pemahaman politik,” paparnya.
“Bahkan dalam konteks neurologi, bisa merusak nalar. Karena dia mengaktivasi otak reptile manusia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Idham menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum atas cuitan tersebut. Ia menegaskan, KPU ke depannya akan lebih intensif dalam sosialisasi kepada masyarakat, khususnya soal literasi informasi.
“Karena tanpa literasi informasi, di era post truth potensinya publik akan berpartisipasi dalam pemahaman dengan basis pemahaman yang tidak tepat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar cuitan-cuitan seperti itu dihentikan karena berbahaya bagi demokrasi.
“Itu bagian dari berekspresi di media sosial dan tentunya kami ingatkan atau kami ingin mengajak kepada seluruh pihak khususnya pengguna media sosial agar cermat dalam menerima informasi. Saring baru sharing,” tutup dia.
Infografik Nomor Urut Parpol di Pemilu 2024. Foto: kumparan