Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Penjelasan KPU soal Sirekap Sempat Tak Update: Sinkronisasi Data
19 Februari 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota KPU Idham Holik merespons terkait laman resmi Sirekap yang sempat tak update selama 24 jam lebih. Ia menyebut, laman Sirekap sedang dalam proses sinkronisasi data.
ADVERTISEMENT
“Saat ini KPU sedang mengakurasi, mengakurasi data tampilan publik web Sirekap dalam website pemilu2024.kpu.go.id dengan sumber data autentik yang terdapat di dalam foto formulir model C.hasil,” kata Idham kepada wartawan, Senin (19/2).
“Foto formulir model C.hasil itu ditampilkan di dalam website pemilu2024.kpu.go.id dan publik bisa mengaksesnya,” imbuhnya.
Idham mengatakan, sinkronisasi tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan sejumlah keluhan dari publik soal banyaknya angka di Sirekap yang tidak sesuai dengan form C.hasil.
“Karena tuntutan publik, yang jelas KPU terus berupaya memberikan informasi akurat tentang publikasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS-nya, itu adalah hak informasi yang harus dipenuhi oleh kami,” ungkapnya.
Saat ini, situs Sirekap sudah kembali menampilkan update hasil Pemilu 2024 setelah sebelumnya tidak update selama 24 jam sejak Minggu (18/2).
ADVERTISEMENT
Dilihat dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Senin (19/2) pukul 13.55 WIB, total suara untuk Pilpres masuk mencapai 583.872 dari 823.236 TPS atau sekitar 70.92%.
Dari data tersebut, pasangan 02 Prabowo-Gibran masih unggul dengan 58,39%. Kemudian disusul dengan pasangan 01 Anies-Muhaimin 24,33%, dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud 17,28%.
Sementara untuk Pileg DPR, suara masuk sudah sebanyak 464.909 dari 823.236 TPS atau mencapai 56,47%.
PDIP masih unggul dengan 16,15%, disusul dengan Golkar 14,38%, kemudian Gerindra12,65%, PKB 11,17%, NasDem 8,93%.
Lalu PKS 7,48%, selanjutnya Partai Demokrat 7,33% dan PAN 6,96%.
Berhentinya penghitungan suara di Sirekap dikaitkan dengan berhentinya penghitungan suara di tingkat PPK atau kecamatan. Partai Buruh mempertanyakan soal perintah penghentian penghitungan suara oleh KPU karena Sirekap eror.
ADVERTISEMENT
Ini juga dipermasalahkan politikus PDIP, Dedy Sitorus. Dedy menduga penghentian ini ada kaitannya dengan pengaturan kursi untuk keputusan sosok ketua DPR nanti.