Penjelasan Luhut Tak Hadir Sidang Sebelumnya karena di Luar Negeri tapi di DKI

8 Juni 2023 16:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alasan dia tak bisa hadir sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Senin (29/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Luhut melalui kuasa hukumnya, menyebut tidak hadir karena masih berada di luar negeri. Namun, berdasarkan unggahan Menteri Ekonomi Sri Mulyani, hari itu Luhut sedang berada di Indonesia, bukan di luar negeri.
Luhut menjelaskan, ia memang sudah bersurat ke PN Jaktim karena masih di luar negeri dan tidak bisa hadir di sidang. Namun rupanya Luhut pulang lebih cepat.
"Saya kan pergi ke Presiden, ke Hiroshima, dari Hiroshima ke Tiongkok. Karena jadwal, saya tidak mungkin hadir Senin lalu. Tapi saya percepat satu hari pulang," jelas Luhut di PN Jaktim, Kamis (8/6).
Meski sudah kembali ke Indonesia, kata Luhut, saat itu ia tetap tak bisa hadir di sidang. Sebab ada hal yang perlu dilaporkan ke Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Ternyata juga masih ada [agenda], saya harus laporan ke Presiden, sidang kabinet, sehingga saya hadir hari ini [bukan Senin lalu]," imbuhnya.

Luhut Tak Hadir di Sidang Sebelumnya

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai jadi saksi sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pada Senin (29/5) lalu seharusnya Luhut hadir sebagai saksi pelapor di PN Jaktim. Namun ia mengajukan izin karena harus berangkat ke luar negeri untuk tugas kenegaraan.
"Kami Penuntut Umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada saksi Luhut Pandjaitan pada 23 Mei 2023 untuk menghadiri sidang hari ini. Namun yang bersangkutan saksi Luhut Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan," kata jaksa.
Menurut jaksa, Luhut dan kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat resmi soal keterangan sedang di luar negeri tersebut. Ia pun meminta pemeriksaan dilakukan setelah tanggal 7 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
"Memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7, tepatnya Kamis, tanggal 8 Juni," ujar hakim membacakan surat.
Namun di tanggal 29 Mei itu, Sri Mulyani mengunggah sebuah foto yang menunjukkan dirinya dan sejumlah menteri lain sedang berada di Istana. Salah satu di antaranya adalah Luhut.
Pengacara Haris dan Fatia, Muhammad Isnur, pun mengaku heran dengan ketidakhadiran Luhut di persidanganini. Menurutnya, Luhut sudah membohongi pengadilan karena mengaku sedang di luar negeri padahal sudah di Indonesia.
"Ini ada dua hal, ya, pertama memang ada upaya sengaja tidak hadir dan membohongi pengadilan. Ini adalah bentuk pelecehan hukum yang sangat luar biasa dan tentu ini adalah suatu pelanggaran yang sangat serius," kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
Pada sidang Fatiah secara terpisah, hal yang sama pun dikemukakan. Sidang ditunda hingga tanggal 8 Juni 2023, karena Luhut sedang berada di luar negeri.
Tiga hari lalu atau pada 26 Mei 2023, Luhut mengunggah kegiatannya di China di Instagram pribadinya. Ia berangkat ke China usai mendampingi Jokowi dalam kegiatan G7 di Jepang.