Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Penjelasan Mendagri soal Usulan Polisi Jadi Pj Gubernur
25 Januari 2018 20:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Mabes Polri mengungkap ada dua jenderal polisi yang disiapkan untuk menjadi Penjabat (Pj) gubernur, untuk mengisi kekosongan gubernur yang akan habis di masa pilkada. Keduanya yaitu Irjen Pol M Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Irjen Pol Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatra Utara.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak membantah pihaknya mengusulkan polisi menjadi kepala daerah sementara. Namun, usulan itu belum final karena masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Keputusan Presiden belum keluar. Tahun lalu (Pilkada 2017), saya minta polisi juga, dikasih Pak Carlo Tewu. Enggak ada masalah. Dari TNI (Dirjen Polpum, Soedarmo), Pak Darmo saja di Aceh enggak ada masalah," ucap Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1).
Tjahjo menyebut jabatan penjabat gubernur itu sesuai aturan bisa diisi oleh eselon I. Tapi tidak mungkin semua eselon I Kemendagri mengisi posisi Pj di 17 provinsi yang menggelar Pilkada tahun ini. Pj adalah gubernur sementara untuk mengisi jabatan gubernur yang habis masa jabatannya.
Jika menunggu gubernur baru hasil Pilkada, masih beberapa bulan. Maka kekosongan itulah yang diisi sementara oleh seorang Penjabat. Misal, di Jawa Barat masa jabatan habis Juni, maka sejak Juni sampai dilantik gubernur baru posisi gubernur dijabat Pj.
ADVERTISEMENT
"Ada yang bilang, kenapa kok enggak sekda? Sekda kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya nanti. Kenapa TNI/ Polri, ya enggak ada masalah. Diambil dari mana yang saya kenal saja," tuturnya.
Soal penentuan nama jenderal polisi yang akan menjadi Pj, Tjahjo menyebut hasil konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Begitu juga prosedur yang berlaku saat meminta polisi menjadi Pj untuk Gubernur Sulbar tahun 2017.
"Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat Mayjen atau eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan," lanjutnya.
Sementara pertimbangan Tjahjo mengangkat polisi menjadi Pj Gubernur karena alasan kerawanan dalam pilkada. Dalam hal ini, Kemendagri mencermati Jawa Barat dan Sumatera Utara termasuk yang potensi rawan.
ADVERTISEMENT
"Apapun, tanggung jawab untuk stabilitas tata kelola pemerintahan kan saya sebagai Mendagri. Untuk memetakan kondisi daerah, saya berkomunikasi terus dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Menko Polhukam. Menurut saya tidak ada masalah," paparnya.
"Kalau ada masyarakat yang bertanya wajar. Masyarakat bertanya, saya menjawabnya ini, ya begitu saja," tegasnya.