Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Penjelasan Mensesneg soal Posisi Wamen Banyak yang Kosong
30 Desember 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sudah meneken sejumlah Perpres terkait posisi Wakil Menteri . Teranyar, Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial yang mengatur posisi Wakil Menteri Sosial. Namun, banyak posisi wamen yang belum kunjung terisi.
ADVERTISEMENT
Mensesneg Pratikno memberi penjelasan mengapa posisi wamen banyak yang belum diisi. Faktor pertama adalah kelembagaan, dan faktor kedua yakni penempatan personel.
“Jadi, memang dalam kelembagaan beberapa kementerian yang cukup besar ada posisi wamen. Mengapa? Karena kita hadapi suasana ketidakpastian jadi ada situasi tertentu di mana perlu dibackup wamen,” kata Pratikno seusai sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Kamis (30/12)
Pratikno menambahkan, dunia berubah cepat dan diliputi banyak ketidakpastian. Atas dasar itulah secara kelembagaan pemerintah membuat kelembagaan yang fleksibel.
“Ada posisi wamen tetapi tidak berarti harus diisi,” ungkap Mantan Rektor UGM ini.
Dengan kata lain, posisi Wamen adalah ancang-ancang pemerintah untuk mengantisipasi perubahan ke depannya.
“Iya (ancang-ancang). Kesiapan untuk hadapi ketidakpastian, dinamika dan seterusnya,” beber Pratikno.
ADVERTISEMENT
Bagaimana terkait rencana reshuffle, Pratikno menegaskan belum ada agenda reshuffle dalam waktu dekat. “Tidak ada. Belum ada,” tandas Pratikno.
Hingga kini, sejumlah pos Wamen yang masih kosong yaitu:
1. Wakil Menteri Sosial
2. Wakil Menteri ESDM
3. Wakil Menteri Investasi
4. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
6. Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi
7. Wakil Menteri Koperasi UKM,
8. Wakil Menteri Perindustrian
9. Wakil Menteri Ketenagakerjaan.