news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penjelasan Nurul Ghufron soal Harta Kekayaan Naik Rp 4 M Sejak Jadi Pimpinan KPK

2 Desember 2021 22:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Nurul Ghufron menjelaskan perihal kenaikan harta kekayaannya yang mencapai Rp 4 miliar sejak menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Dia mengatakan, salah satu sumber kekayaannya berasal dari perolehan properti dari hasil lelang.
ADVERTISEMENT
"Perlu saya jelaskan, aset saya kebanyakan properti tanah dan bangunan yang saya beli dari lelang negara. Biasanya terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah," kata Ghufron saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (2/12).
Ghufron mengatakan, aset tersebut kemudian dia renovasi dan dijadikan rumah atau kost-kostan. Sehingga, nilai jualnya bertambah.
"Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kostan, kadang saya jual kembali setelah renov atau kadang saya renov untuk usaha kostan," kata Ghufron.
Dia menjelaskan, saat ini di Jember saja, dia memiliki 3 lokasi kost yang total kamarnya sekitar 70 buah. Meski di saat pandemi pemasukan dari usahanya itu berkurang, tetapi justru pasaran rumahnya naik.
ADVERTISEMENT
"Masa COVID ini incomenya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kostan yang nilainya bisa menjadi 2x lipat dari harga belinya, sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta tersebut," ucap Ghufron.
Diketahui, dalam laporan harta kekayaannya, kenaikan terjadi dalam setahun dia menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Dari 2019 sejumlah Rp 9.230.857.661, menjadi Rp 13.489.250.570 pada 2020.
Febri Diansyah. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Kenaikan harta kekayaan Ghufron ini mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya dari mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan, kekayaan @Nurul_Ghufron total Rp 6,7 M. Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 Milyar. Dugaan saya, penambahan itu bukan hanya karena gaji di KPK. Tapi bisa faktor lain," kata Febri di Twitter.
ADVERTISEMENT
Dia pun meminta Ghufron menjelaskan kenaikan harta kekayaannya.
"Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah. Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi," ucap Febri.
Atas dasar pertanyaan inilah, Ghufron memberikan penjelasan. Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang memperhatikan dan menjadi pengawas bagi integritas penyelenggara negara seperti dirinya.
"Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya dan saya berbangga atas pengawasan dan kontrol publik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN, semoga bermanfaat untuk menjaga integritas PN, contohnya dalam hal ini kepada saya," pungkas Ghufron.