Penjelasan PDIP soal Pernyataan Legalkan Money Politics: Sarkasme

15 Mei 2024 23:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
zoom-in-whitePerbesar
Warga melihat mural bertema Pemilu 2019 di Stadion Kridosono, DI Yogyakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru bicara PDIP Chico Hakim memberikan penjelasan terkait pernyataan politikus PDIP Hugua yang mengusulkan money politics dilegalkan. Chico mengatakan itu bentuk sarkasme.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Hugua disampaikan saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (15/5). Rapat ini membahas evaluasi Pemilu 2024.
"Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye/tahapan Pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat," kata Chico dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menurut Chico, praktik money politics terjadi di berbagai tempat. Bahkan disinyalir tidak hanya dilakukan oleh kandidat tapi juga aparat pemerintahan dari tingkat terendah hingga aparat hukum.
"Praktik sogok menyogok yang begitu lazim terjadi di negeri ini sudah pada taraf yang memprihatinkan, dari mulai membeli suara rakyat hingga membeli predikat WTP dari oknum BPK," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Semoga kegagalan kepemimpinan negara hari ini dalam memberantas atau paling tidak meminimalisir praktik yang tidak terhormat seperti ini tidak menjadi bagian dari keberlanjutan kepemimpinan yang akan datang," tambahnya.

Pernyataan Hugua

Komisi II DPR RI rapat dengan Mendagri hingga KPU, Rabu (15/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas evaluasi Pemilu 2024 itu, Hugua meminta agar money politics dalam Pemilu dan Pilkada dilegalkan saja.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP itu mengaku, berdasarkan temuan di lapangan selama Pemilu 2024, serangan money politics jelang pencoblosan tidak bisa dihentikan.
"Berkaitan dengan kualitas Pilkada, ini rentetan mulai dipikirkan, pembahasan mengenai kualitas Pemilu, tidak kita pikirkan money politics dilegalkan dengan batasan tertentu?" kata Hugua.
"Kita tidak money politics, tidak ada yang pilih, atmosfernya beda," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Legislator asal Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, money politics sebaiknya diatur dalam PKPU. Ia menilai, pertarungan di Pemilu-Pilkada sudah bukan menjadi ranah negarawan tetapi para saudagar.
"Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya," ucap Hugua.
"Kalau tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus, pemenang para saudagar, bukan para negarawan karena tidak punya uang. Ekosistem ini kita legalkan saja dengan batasan tertentu, kita legalkan misal maksimal Rp 20 ribu, atau Rp 1 juta atau Rp 5 juta, karena ini permainan di situ, dilegalkan saja lewat PKPU," tutur dia.