Penjelasan Pemerintah Arab Saudi soal Jemaah Haji Indonesia Terpisah Rombongan
ยทwaktu baca 3 menit

Pemerintah Arab Saudi buka suara soal permasalahan jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia sempat terpisah dari keluarga atau pasangannya karena penggunaan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) yang ditetapkan Arab Saudi. Meski begitu mereka sudah dapat disatukan kembali.
Pada haji 2025, ada 8 syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia di Makkah, yaitu Al-Bait Guest melayani 35.977 jemaah, Rakeen Mashariq 35.090 jemaah.
Ada juga Sana Mashariq 32.570 jemaah, Rehlat & Manafea 34.802 jemaah, Alrifadah 20.317 jemaah, Rawaf Mina 17.636 jemaah, MCDC 15.645 jemaah, dan Rifad melayani 11.283 jemaah.
Sistem ini berbeda dengan haji tahun-tahun sebelumnya yang memakai sistem pembagiaan jemaah berdasar kloter. Tujuan perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan mobilisasi dan pelayanan saat di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), yang merupakan puncak ibadah haji pada awal Juni nanti.
Saudi menegaskan mekanisme penyelenggaraan haji dirancang untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan jemaah tanpa diskriminasi. Kesalahan yang berdampak pada jemaah haji Indonesia bukan karena prosedur haji dari pemerintah Saudi.
"Kesalahan operasional yang dilakukan oleh delapan perusahaan (syarikah) yang bertanggung jawab melayani jemaah haji Indonesia," demikian keterangan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi yang diterima Senin (19/5).
Kesalahan paling signifikan, lanjut Kemenhaj, ialah tidak terdistribusinya informasi jemaah haji dengan benar untuk setiap perjalanan sesuai dengan perusahaan penyedia layanan masing-masing. Hal ini mengakibatkan jemaah tidak mengetahui lokasi akomodasi mereka dan menghadapi masa tunggu yang lama.
Selain itu perusahaan-perusahaan (syarikah) tersebut tidak memperhitungkan hubungan keluarga ketika membentuk kelompok, yang menyebabkan pemisahan beberapa keluarga. Kemudian juga terjadi pencampuran nama jemaah dari perusahaan (syarikah) yang berbeda dalam perjalanan yang sama.
Kemenhaj Arab Saudi juga mengatakan data akurat yang dibutuhkan tidak diberikan kepada otoritas Saudi sebelum penerbangan berangkat dari Indonesia. Kondisi ini menghambat "pengaturan organisasi tertentu".
Kemenhaj tidak merinci yang dimaksud "pengaturan organisasi tertentu", tapi diduga terkait akomodasi jemaah, pengelompokan rombongan, transportasi, dan logistik lainnya seperti pendampingan/fasilitas untuk lansia atau jemaah berkebutuhan khusus.
Atas masalah yang muncul ini, Kemenhaj Saudi telah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia.
"Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengambil langkah resmi awal untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia guna mengatasi tantangan ini, dengan menunjukkan bahwa tim khusus dari pihak Indonesia saat ini sedang berupaya untuk memperbaiki masalah tersebut. Namun, laju kemajuan memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk mengelola sisa musim haji secara efektif," ungkap Kemenhaj.
Kemenhaj memastikan sistem haji di Saudi beroperasi dengan efisiensi tinggi dan tidak ada kendala teknis maupun administratif. Dengan begitu tidak akan ada yang menghambat Indonesia untuk menyelesaikan prosedur bagi para jemaahnya.
Kemenhaj dan semua lembaga pemerintah Saudi berkomitmen melayani para jemaah untuk memberikan layanan terbaik selama haji. Kementerian dan lembaga tersebut juga akan terus berkoordinasi penuh dengan otoritas resmi Indonesia.
"Guna memenuhi aspirasi para jemaah dan memastikan keselamatan serta kenyamanan mereka selama melaksanakan ibadah haji," pungkasnya.
