Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penjelasan Pengurus Masjid di Bogor yang Didemo
29 Agustus 2017 12:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Sejumlah massa pada Selasa (29/8) menggelar ujuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Jawa Barat, terkait IMB Masjid Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka menginginkan Wali Kota Bogor Bima Arya mencabut IMB masjid yang berada di Tanahbaru, Bogor Utara, tersebut. Isu Wahabi menyeruak dalam aksi unjuk rasa penolakan masjid ini.
ADVERTISEMENT
Terkait IMB itu pihak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) pada 7 Agustus lalu telah memberikan penjelasan. Juru bicara DKM MIAH, Abdul Aziz, mengatakan MIAH sebenarnya telah mulai berdiri pada tahun 2001 lalu.
Pembangunan MIAH berlandaskan pada IMB nomor 654.8/SK.151-Diskim-tahun 2001. Seiring waktu, pada tahun 2016 pengurus memutuskan melakukan renovasi total MIAH.
"Sehubungan dengan hal tersebut sejak Februari tahun 2016 DKM MIAH mulai melakukan pengumpulan kelengkapan persyaratan dan pengurusan IMB. Alhamdulillah pada tanggal 29 September 2016, IMB diterbitkan oleh Pemda Kota Bogor dengan Nomor: 645.8–1014-BPPTPM-IX/2016," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8).

Berdasarkan IMB tersebut, bulan Oktober 2016 pengerjaan renovasi MIAH dimulai. Namun, kata dia, pembangunan kemudian dihentikan sementara karena ada teror dan intimidasi oknum tak bertanggungjawab.
ADVERTISEMENT
Pada 9 Desember pihak MIAH melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bogor Bima Arya. Setelah itu, pihak MIAH menunda pengerjaan renovasi.


Delapan bulan berselang atau tepatnya tanggal 30 Juli, kata Abdul, pembangunan MIAH dimulai kembali. "Azan dan salat berjamaah juga telah dimulai kembali dengan fasilitas yang seadanya," lanjutnya.
Akan tetapi pada 7 Agustus kemarin, teror dan intimidasi oleh orang tak dikenal kembali hadir. Abdul berharap pihak berwenang dapat melindungi hak-hak warga negara, termasuk pembangunan MIAH yang telah berizin ini.