Penjelasan Perusahaan yang Jadikan 3 Siswa SMKN 1 Sanden, Bantul, ABK

5 September 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung PT Benoa Sentral Utama. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung PT Benoa Sentral Utama. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Sentral Benoa Utama menanggapi hilangnya tiga siswa SMKN 1 Sanden, Bantul, akibat tenggelamnya Kapal Motor (KM) Jimmy Jaya di sekitar perairan Laut Arafura pada Februari 2010. Kepala Operasional PT Sentral Benoa Utama Ketut Widiarta mengatakan, kasus itu sudah selesai secara hukum.
ADVERTISEMENT
“Apa yang sudah menjadi tanggung jawab perusahaan, semua sudah dilaksanakan. Dan dari Polda (Yogya) sana juga sudah oke, dan pengadilan sidang, sudah, segala macam,” ujar Widiarta, saat ditemui kumparan di kantornya di Jalan Ikan Tuna IV, Denpasar, Bali, Kamis (5/9).
Widiarta heran kasus itu diungkit lagi di publik. Padahal, kata dia, perusahaannya sudah memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk tiga orang tua yang anaknya hilang.
"(Itu) Tanggung jawab saya sebagai perusahaan. Malah saya datang ke rumah tiga-tiganya, (ketemua) dengan bapak dua dan ibu satu," ujar dia.
Surat pemberitahuan PT Sentral Benoa Utama soal siwa SMK yang hilang di Bali. Foto: Dok. Istimewa
“Dan berita terakhir yang saya dengar sudah masuk penjara orangnya. Si Mugiri itu. Dan saya tidak mengikuti karena sudah selesai begitu loh, tiba-tiba (wartawan) datang, saya bingung,” ujar Widiarta.
ADVERTISEMENT
Karena Widiarta menganggap kasus itu sudah selesai, dia kemudian menutup lembaran duka peristiwa yang membuatnya kehilangan aset yang berharga itu.
PT Sentral Benoa Utama kembali disebut atas peristiwa tenggelamnya KM Jimmy Wijaya pada Februari 2010 lalu. Pemicunya adalah Riswanto Hadiyasa yang pada Selasa (3/9) menuntut kejelasan nasib anaknya yang ikut tenggelam dengan KM Jimmy Wijaya.
Riswanto adalah ayah dari Agil Ramadhan Putra, siswa SMKN 1 Sanden, Bantul. Agiel dan dua orang lainnya, Ginanjar Nugraha Atmaji dan Andrinta Denny Murdani, hilang saat menjadi ABK KM Jimmy Wijaya, di Pelabuhan Benoa, Bali. Mereka merupakan siswa SMK Negeri 1 Sanden, Bantul, jurusan perikanan.
Riswanto kecewa karena anaknya itu dalam manifes kapal disebut sebagai ABK PT Sentral Benoa. Padahal, Riswanto statusnya saat itu masih pelajar dan hanya magang. Setelah ditelusuri, ternyata ada calo yang bernama Mugiri menyalurkan tiga pelajar itu ke PT Sentral Benoa untuk dipekerjakan sebagai ABK.
ADVERTISEMENT
Mugiri dalam perkara ini sudah divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bantul pada tahun 2011. Kepala SMKN 1 Sanden yang menjabat saat itu, Fuad, dibebaskan oleh majelis hakim karena dinilai tidak bersalah.