Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Penjelasan Pihak Pinto Wakil Ketua DPRD Jambi Soal Utang Rp 12 Juta ke Staf
25 Mei 2024 9:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Asal Partai Golkar, Pinto Jayanegara; dan staf DPRD Jambi, Rahma Asyifa, mencuat gara-gara masalah utang Pinto Rp 12,6 juta ke Syifa.
ADVERTISEMENT
Jarkasman, kuasa hukum Pinto Jayanegara, menyatakan pernyataan Syifa soal dirinya mendapatkan initimidasi bahkan dipecat usai menagih utang, tidaklah benar.
"Bahwa terkait klien kami yang katanya berutang untuk keperluan kampanye, itu di luar sepengetahuannya, karena semua hal untuk keperluan kampanye sudah diatur oleh tim dari klien kami. Bahkan sampai ia (Pinto) terpilih semuanya kondusif," kata Jarkasman, Jumat (24/5).
Ihsan Hasibuan, kuasa hukum lain dari Pinto, pada Kamis (16/5) menjelaskan bahwa Syifa sudah datang ke rumah dinas Pinto pada sore itu. Namun, ujar Ihsan, Syifa hanya mengeluarkan catatan sepihak.
"Syifa hanya mengeluarkan catatan versi dia. Oleh karenanya klien kami meminta lebih terperinci, dengan tujuan agar bagian keuangan/sekretariat mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya. Dan ia pun langsung bereaksi dan sepertinya terbawa emosi sehingga mengeluarkan kata-kata yang tidak sepatutnya yang ditujukan kepada klien kami, sehingga membuat semua orang yang hadir saat itu kaget atas ucapan tersebut," kata Ihsan.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan Syifa sempat dibawa ke Polsek Telanaipura untuk menghindari keributan, serta laporan atas kehilangan ponsel.
"Dari suasana yang tidak kondusif, pihak polsek sendiri secara kebetulan berada di rumah dinas untuk memberikan keterangan lanjutan/perkembangan atas adanya laporan kehilangan yang telah dilaporkan pada tanggal 4 mei 2024," katanya.
Ia mengatakan Pinto berharap bisa ketemu dengan Syifa untuk membicarakan kasus tersebut dengan asas kekeluargaan.
Versi Syifa
Syifa menceritakan masalah ini ke wartawan pada Selasa (14/5). Ia mengaku dipecat dan mendapatkan intimidasi usai menagih Rp 12,6 juta uang yang dipinjam Pinto.
Syifa pun sempat dipanggil dan diperiksa di Polsek Telanai Pura tanpa ada pendampingan hukum sampai subuh terkait kasus hilangnya iPad Pinto.
ADVERTISEMENT
Padahal, dia sudah diberhentikan sepihak terlebih dahulu oleh Wakil Ketua DPRD Jambi tersebut pada 22 April 2024.
Fikri Riza, kuasa hukum Syifa, mengatakan kliennya diperlakukan dengan tak wajar. Tidak hanya dipecat secara sepihak dan haknya tak dibayarkan, dituduh mencuri pula.
Menurutnya, hal ini telah membuat kondisi psikologis Syifa tertekan. Ke depan kuasa hukumnya itu pun berencana untuk meminta perlindungan dari Komnas Perempuan dan Anak.
"Makanya kami meminta untuk mendapatkan kepastian hukum di sini (Polda Jambi. Kami membuat pengaduan atas dugaan adanya upaya tipu gelap dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Fikri.
Polisi Dalami Kasus Ini
Syifa juga melaporkan Pinto ke polisi, dan polisi akan mendalami kasus ini.
"Itu laporan pengaduannya sudah masuk dan diterima, kini sedang dalam proses penyelidikan," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan laporan tersebut juga dengan dugaan kasus penggelapan uang; hak dari pelapor belum dibayar oleh Pinto.
"Kasus penggelapan uang, masalah hak dia yang belum diberikan. Makanya saat ini kita masih melakukan pendalaman kasus, apakah benar adanya istilahnya penggelapan atau apakah memang ada hak dari pelapor ini yang belum dibayarkan," ujar Amin.
"Penyidik juga nanti akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui perkara ini," katanya.