Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Penjelasan PKB soal Logo Partai yang Menempel di Bendera Merah Putih
7 November 2018 16:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Desain Logo PKB yang dipakai untuk bendera tengah ramai diperbincangkan, beberapa pihak juga mempertanyakan dan melancarkan protes karena logo partai besutan Muhaimin Iskandar itu menggunakan latar belakang yang mirip bendera merah putih.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa logo partainya tidak menempel di bendera merah putih. Sehingga ia memastikan tidak ada pelanggaran aturan terhadap logo bendera PKB.
"Jadi PKB mendesain satu bendera yang ada unsur putih dan merah tapi tidak ada niat untuk semacam menempel logo PKB di bendera merah putih," ujar Karding kepada kumparan, Rabu (11/7).
Mengenai penggunaan bendera merah putih sebenarnya telah diatur di UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan di Pasal 4 dari ayat 1-3. Menurut pasal tersebut, ada hal-hal yang dilarang terkait peran bendera sebagai lambang negara. Di antaranya dilarang mencoret, menulisi, menggambari, dan merusak.
ADVERTISEMENT
Karding memastikan, logo PKB tidak menempel atau menindih bendera kebangsaan merah putih tetapi didesain dengan centang berwarna merah dan putih.
"Yang disebut bendera merah putih itu diatur besar panjang kali lebarnya dan yang dilakukan PKB ini adalah bagian daripada centang merah putih yang menjadi bagian dari logo PKB ini. Sebenarnya sama dengan yang dilakukan dengan Marlboro unsurnya merah putih," tuturnya.
Ia berharap, masyarakat yang melihat bendera PKB yang seperti menempel di bendera merah putih untuk tidak lagi mempersoalkannya lantaran logo itu benar-benar murni kreativitas saja bukan bermaksud merendahkan bendera merah putih.
"Saya kira tidak perlu dipersoalkan dan nanti saya kira nanti ada revisi yang bisa jadi direvisi didesain lebih baik lagi disesuaikan. Prinsipnya tidak melanggar UU jadi niat kami tidak ada sama sekali merendahkan merah putih itu bagian dari kreatifitas saja," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, logo bendera PKB yang sekilas menempel di bendera merah putih ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan PKB yang berani mendesain logo PKB dengan latar belakang merah putih mirip bendera kebangsaan.