Penjelasan PKS soal Walk Out di Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

22 Maret 2023 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetyani. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetyani. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Fraksi PKS walk out dari sidang paripurna DPR RI dalam agenda pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang pada Selasa (21/3). Peristiwa itu menuai pertanyaan dari sebagian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Netty Prasetiyani, Aher memberikan penjelasannya. Netty mengatakan, sejak awal PKS menolak Perppu Cipta Kerja yang pelaksanaannya dapat berdampak pada pengabaian kepentingan nasional.
"Berbagai upaya dilakukan PKS untuk menolak disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang, mulai dari berdiskusi dengan stakeholder, membuat pernyataan terbuka hingga walk out di rapat paripurna," kata Netty kepada wartawan, Rabu (22/3).
"Apalagi dari sisi penyusunan, Perppu ini bermasalah. Mahkamah Konstitusi dengan sangat jelas dalam putusannya menyebut UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta agar diperbaiki. UU ini yang harusnya diperbaiki bukan justru menerbitkan Perppu," tambah Netty.
Anggota DPR Fraksi PKS melakukan aksi meninggalkan ruangan atau walk out saat pengambilan keputusan terkait Perppu no 2 tahun 2022 tentang Ciptaker dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen. Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Netty menekankan, jangan sampai penerbitan Perppu No 2 Tahun 2022 ini hanya untuk kepentingan segelintir pihak.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah tidak memiliki alasan yang kuat dan rasional kenapa Perppu Cipta Kerja ini harus segera disahkan. Kita perlu menanyakan, sebenarnya Perppu ini dilahirkan untuk kepentingan nasional atau kepentingan siapa?" ucap dia.
"PKS menolak pengesahan Perppu ini lantaran prosesnya yang cacat formil dan dapat merugikan buruh, membuka pintu TKA besar-besaran, mengancam kedaulatan negara, liberalisasi sumber daya alam, merusak kelestarian lingkungan dan sebagainya," sambung Netty.
Lebih jauh, Netty mengatakan aksi walk out dari rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban politik FPKS terhadap rakyat. Bukan karena mencari popularitas.
Setelah disetujui Perppu Cipta Kerja akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Dan akan berlaku sesuai aturan yang ada.
Perppu Cipta Kerja masih mendapatkan banyak penolakan di masyarakat. Beberapa demo serikat buruh hingga mahasiswa sering dilakukan di depan DPR untuk menolak Perppu tersebut.
ADVERTISEMENT
Perppu itu merupakan pengganti UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Perppu ini masih mendapat banyak penolakan karena dianggap merugikan para pekerja seperti aturan upah hingga outsourcing dan dianggap minim partisipasi dari masyarakat.